Berita Trending, Terbaru,Terkini dan Terpercaya
MasukIndeks

Resmob Limango Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Bolmut, 13 Paket Diamankan

Resmob Limango Polres Bolmut amankan 13 paket diduga sabu di Pinogaluman
Resmob Limango Polres Bolmut Amankan 13 Paket Diduga Sabu
Advertisements

Trendingpublik.Com, Bolmut – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Limango Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tombulang, Kecamatan Pinogaluman, Senin (5/10/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AB. Petugas juga menemukan 13 bungkus kecil yang diduga berisi sabu.

Berawal dari Informasi Polisi

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Satresnarkoba Polres Bolmong. Informasi itu menyebut dugaan keterlibatan AB dalam jaringan peredaran narkotika yang memasok barang terlarang hingga wilayah hukum Polres Bolmong.

Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Rofly Saribatian kemudian menginstruksikan Resmob Limango untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Katim Resmob AIPTU Moh. Trisno Alimuda memimpin penyelidikan bersama tiga personel. Tim memantau pergerakan AB hingga mengarah ke kediamannya.

Polisi terus mengumpulkan informasi sebelum mengambil tindakan. Setelah memastikan keberadaan AB, petugas bergerak melakukan pemeriksaan di lokasi.

Polisi Temukan 13 Paket Diduga Sabu

Sekitar pukul 12.20 WITA, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersebut.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 13 paket kecil yang diduga berisi sabu. Petugas menemukan paket tersebut di dalam sebuah kotak pensil berwarna biru muda yang berada di salah satu ruangan rumah.

Selain paket yang diduga berisi sabu, polisi menemukan sejumlah barang lain. Petugas mengamankan plastik klip bening berukuran besar, alat bong, serta satu unit telepon genggam Oppo A77s.

Seluruh barang tersebut kemudian dibawa bersama AB ke Mako Polres Bolmut untuk proses lebih lanjut.

Perkara Dilanjutkan Satresnarkoba Bolmong

Setelah tiba di Mako Polres Bolmut, personel langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bolmong. Koordinasi itu berkaitan dengan penanganan perkara dan proses penyidikan.

Polres Bolmut kemudian menyerahkan AB bersama seluruh barang bukti kepada penyidik Satresnarkoba Polres Bolmong. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap perkara tersebut.

IPTU Rofly Saribatian mengatakan pengungkapan itu menunjukkan sinergi antara Resmob Limango Polres Bolmut dan Satresnarkoba Polres Bolmong.

Menurut Rofly, Resmob Limango menjalankan penyelidikan di wilayah Bolmut. Sementara itu, Satresnarkoba Polres Bolmong melanjutkan penanganan perkara sesuai kewenangannya.

Polres Bolmut Perkuat Koordinasi

Kapolres Bolmut AKBP Andhika Fitransyah menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami akan terus mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui sinergi dengan Polres Bolmong maupun satuan kewilayahan lainnya,” kata Andhika.

Andhika menilai koordinasi lintas wilayah menjadi bagian penting dalam menghadapi jaringan narkotika yang bergerak antardaerah.

Polres Bolmut juga mengajak masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.

Setiap informasi yang masuk akan polisi tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Bolaang Mongondow Utara dan Sulawesi Utara. (pik)