Trendingpublik.Com, Situbondo – Misteri kematian seorang bidan bernama Murtafia Rafika Devi (34), warga Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, mulai menemui titik terang. Polisi mengungkap bahwa korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32).
Kasus ini menghebohkan masyarakat setelah warga menemukan jasad korban di saluran drainase Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, pada Sabtu (6/6) malam. Warga mendapati tubuh korban dalam kondisi mengenaskan dan tertutup tumpukan ranting kayu, sehingga masyarakat pun memunculkan berbagai spekulasi.
Polisi menyelidiki kasus tersebut dan menduga pembunuhan bidan di Situbondo terjadi akibat persoalan rumah tangga, pelaku dilanda rasa cemburu karena menganggap istrinya masih menjalin komunikasi atau hubungan dengan mantan kekasihnya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengatakan, dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku.
“Terduga pelaku menduga korban memiliki hubungan dengan mantannya sehingga memicu terjadinya peristiwa tersebut,” kata AKP Selimat kepada wartawan, Senin (8/6).
Menurut penyidik, emosi pelaku diduga memuncak hingga berujung pada tindakan kekerasan yang merenggut nyawa korban. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan indikasi bahwa korban dianiaya menggunakan batu hingga meninggal dunia.
Tak berhenti sampai di situ, tubuh korban juga ditutupi dengan sejumlah ranting kayu agar tidak mudah terlihat oleh warga yang melintas di lokasi. Namun upaya tersebut gagal menyembunyikan kejahatan itu. Jasad korban akhirnya ditemukan warga dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
AKP Selimat menegaskan bahwa tim penyidik akan menjalankan proses penyidikan secara profesional dan mengedepankan transparansi. Ia memastikan setiap fakta hukum terungkap berdasarkan alat bukti serta hasil pemeriksaan yang diperoleh selama penyelidikan berlangsung.
“Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Seluruh fakta hukum akan kami ungkap berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang ada,” tegasnya. (tp)












