DAERAH  

Kasus Perceraian di Cilacap Melonjak, Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Utama

Suasana Pengadilan Agama Cilacap terkait meningkatnya kasus perceraian akibat masalah ekonomi
Kasus Perceraian di Cilacap Meningkat Akibat Faktor Ekonomi
Advertisements

Trendingpublik.Com, Jateng – Kasus perceraian di Cilacap terus meningkat sepanjang awal 2026. Pengadilan Agama (PA) Cilacap, Jawa Tengah, mencatat rata-rata 60 hingga 70 perkara perceraian baru setiap hari. Tekanan ekonomi menjadi faktor utama yang memicu keretakan rumah tangga di wilayah tersebut.

Hakim sekaligus Humas PA Cilacap, AF Maftukhin, mengungkapkan jumlah perkara selama Januari hingga April 2026 sudah melampaui 2.000 kasus. Dari jumlah itu, perkara perceraian mencapai lebih dari 1.000 kasus.

“Kalau diakumulasi, perkara yang masuk lebih dari 2.000. Dan untuk perceraian sudah di atas 1.000 kasus,” kata Maftukhin, dikutip dari Antara, Senin (4/5/2026).

Data PA Cilacap menunjukkan mayoritas istri memilih mengajukan cerai gugat. Jumlahnya mencapai sekitar 1.500 perkara. Sementara itu, suami hanya mengajukan sekitar 400 perkara cerai talak.

Maftukhin menilai masalah ekonomi rumah tangga menjadi alasan paling dominan dalam perceraian. Tekanan kebutuhan hidup membuat banyak pasangan gagal menjaga keharmonisan keluarga.

“Alasan ekonomi masih menjadi yang utama, kemudian disusul faktor perselingkuhan atau pihak ketiga,” ujarnya.

Selain tekanan ekonomi, perubahan peran dalam keluarga ikut memicu tingginya angka cerai gugat. Banyak perempuan asal Cilacap bekerja sebagai pekerja migran atau TKW di luar negeri dan menjadi penopang utama ekonomi keluarga.

Kemandirian finansial membuat sebagian istri lebih berani mengakhiri pernikahan ketika mereka menilai suami tidak menjalankan tanggung jawab ekonomi keluarga.

“Banyak juga dari kalangan TKW. Biasanya berkaitan dengan ekonomi, tapi tidak sedikit juga karena munculnya pihak ketiga,” tambah Maftukhin.

PA Cilacap memperkirakan total perkara sepanjang 2026 dapat mencapai 7.000 kasus. Angka itu menempatkan Cilacap sebagai salah satu daerah dengan tingkat perceraian tertinggi di Jawa Tengah.

Maftukhin mengingatkan anak-anak akan menanggung dampak terbesar dari perceraian. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan keluarga memperkuat edukasi ketahanan rumah tangga agar masyarakat bisa menekan angka perceraian. (pik)