Trendingpublik.Com, Nasional – Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta kembali menggagalkan keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadah haji ilegal ke Arab Saudi. Sebanyak 23 WNI gagal berangkat melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (1/5/2026).
Rombongan tersebut terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan. Mereka berencana terbang menuju Jeddah menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.
Petugas imigrasi menemukan sejumlah kejanggalan pada dokumen perjalanan dan keterangan para penumpang. Temuan itu memicu pemeriksaan lanjutan di area keberangkatan internasional.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, mengatakan pihaknya mengambil langkah tersebut untuk melindungi WNI dari praktik haji nonprosedural.
“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi,” ujar Galih di Tangerang, Sabtu (2/5/2026).
Calon Jamaah Gunakan Visa Tidak Sesuai
Galih menjelaskan petugas mencurigai adanya ketidaksesuaian antara tujuan perjalanan dan jenis visa rombongan tersebut.
Petugas kemudian memeriksa seluruh dokumen dan melakukan wawancara mendalam kepada para calon penumpang. Dari pemeriksaan itu, rombongan mengaku ingin menjalankan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
Petugas juga menemukan upaya pengaburan informasi selama proses pemeriksaan. Sejumlah calon jamaah sempat mengaku akan bekerja di Arab Saudi.
“Mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya,” kata Galih.
Hasil pemeriksaan menunjukkan satu orang berperan sebagai koordinator keberangkatan. Sementara itu, 22 lainnya masuk dalam kelompok calon jamaah haji nonprosedural.
Imigrasi Perketat Pengawasan Haji 2026
Satgas Haji langsung menindaklanjuti kasus tersebut bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta Kepolisian Republik Indonesia.
Melalui koordinasi itu, seluruh pihak sepakat menunda keberangkatan rombongan demi mencegah persoalan hukum di negara tujuan.
Menurut Galih, Imigrasi Soekarno-Hatta kini memperketat pengawasan selama musim haji 2026. Petugas mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan memperkuat analisis risiko melalui sistem Passenger Analysis Unit (PAU).
Selain itu, pihak imigrasi terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi untuk mengantisipasi keberangkatan haji ilegal.
“Langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” ujarnya.
Puluhan WNI Sudah Gagal Berangkat
Sejak awal musim haji 2026, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 42 WNI yang diduga ingin berangkat haji secara nonprosedural.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji murah tanpa prosedur resmi.
Selain berisiko gagal berangkat, jamaah juga dapat menghadapi deportasi, penahanan, hingga sanksi hukum di Arab Saudi akibat penggunaan visa yang melanggar aturan.
Praktik haji ilegal kini menjadi perhatian serius pemerintah menjelang puncak musim haji 2026. Karena itu, petugas memperketat pengawasan di bandara internasional agar seluruh jamaah berangkat sesuai regulasi dan memiliki dokumen resmi. (rdks-tp)












