Berita Trending, Terbaru,Terkini dan Terpercaya
MasukIndeks

Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai Dicari dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat

Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai Dicari dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK
Advertisements

Silmy Karim Datangi Gedung KPK

Trendingpublik.Com, Nasional – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim serahkan diri di ke KPK, ia mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6) malam. Kedatangannya mengakhiri pencarian yang dilakukan penyidik dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Sebelumnya, tim KPK mencari keberadaan Silmy Karim setelah menggelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (2/6) malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Silmy Karim serahkan diri di ke KPK, kantor lembaga antirasuah tersebut.

“SK sudah sampai di Gedung Merah Putih,” kata Budi kepada wartawan.

Menurut Budi, Silmy datang secara sukarela untuk memenuhi proses hukum yang sedang berjalan.

“Menyerahkan diri,” ujarnya singkat.

KPK Sempat Lakukan Pencarian

Sebelum Silmy muncul di Gedung KPK, penyidik masih berupaya menemukan keberadaannya. Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik terus bergerak untuk mencari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” kata Budi.

KPK juga mengimbau semua pihak yang mengetahui perkara tersebut untuk membantu proses penyidikan. Kemunculan Silmy pada malam hari menjadi perkembangan penting dalam pengusutan kasus yang sedang berjalan.

OTT Berkaitan dengan Pengurusan KITAS dan KITAP

KPK mengusut dugaan korupsi dalam layanan keimigrasian yang berkaitan dengan penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Penyidik memulai operasi tangkap tangan di Jakarta Barat. Setelah itu, tim mengembangkan penyidikan ke sejumlah wilayah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan beberapa pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita berbagai barang bukti. Barang bukti itu meliputi kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, uang tunai dalam mata uang asing, serta logam mulia.

Penyidik masih menelusuri hubungan barang bukti tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang mereka usut.

Kasus ini menyita perhatian publik karena berkaitan dengan pelayanan keimigrasian yang berhubungan langsung dengan aktivitas dan keberadaan warga negara asing di Indonesia.

Menteri Imipas Tidak Mengetahui Keberadaan Silmy

Sebelum Silmy mendatangi KPK, sejumlah pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengaku tidak mengetahui keberadaannya. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan dirinya tidak mengetahui lokasi wakil menterinya saat itu.

“Saya juga tidak tahu di mana beliau,” ujar Agus kepada wartawan.

Agus juga tidak memberikan penjelasan ketika wartawan menanyakan kapan terakhir kali dirinya bertemu dengan Silmy Karim. Pernyataan serupa disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.

“Saya juga tidak tahu,” kata Hendarsam.

Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA tersebut. Penyidik belum mengungkap secara rinci peran masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara ini.

KPK juga masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak yang dianggap mengetahui dugaan praktik korupsi tersebut.

Silmy Karim diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode Januari 2023 hingga Oktober 2024 sebelum dipercaya mengemban jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Seiring berjalannya proses penyidikan, publik kini menunggu langkah lanjutan KPK dalam mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi layanan keimigrasian tersebut. (rdks-tp)