Trendingpublik.Com, Bolmut – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, para tetua adat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menyuguhkan Prosesi Adat Mopohabaru kepada masyarakat. Tradisi ini berlangsung di kediaman Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, di Desa Boroko, Rabu (20/05/2026).
Aliansi Lembaga Adat melaksanakan prosesi tersebut sebagai bentuk penghormatan adat sekaligus penyampaian informasi resmi terkait pelaksanaan Idul Adha 1447 H di Bolmut. Lembaga Adat Bintauna tahun ini dipercayakan sebagai pelaksana adat.
Prosesi Adat Mopohabaru Budaya Lokal yang Terjaga
Prosesi Nuansa adat begitu terasa dengan kehadiran tokoh adat, pemerintah daerah, hingga masyarakat menjadi gambaran kuat bahwa budaya lokal masih memiliki tempat penting di tengah kehidupan modern masyarakat Bolmut.
Dalam penyampaian adat tersebut, bahwa Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Pemerintah daerah bersama tokoh agama dan lembaga adat juga menyepakati untuk memusatkan pelaksanaan Salat Id di Masjid Agung Baiturrahman Boroko.
Selain lokasi pelaksanaan salat, panitia turut menetapkan sejumlah petugas utama pada pelaksanaan Salat Id. Habib Salim Bin Abdurrahman Al Jufri sebagai khatib, sementara Amir Lauma bertindak sebagai imam, dan Ismet Tanaio sebagai bilal.
Bupati Bolaang Mongondow Utara, memberikan apresiasi terhadap peran aktif Aliansi Lembaga Adat Bolmut yang terus menjaga keberlangsungan budaya daerah. Menurutnya, Prosesi Adat Mopohabaru bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan simbol persatuan masyarakat dan harmonisasi antara adat serta nilai keagamaan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Aliansi Lembaga Adat Bolmut yang telah menyampaikan informasi pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah melalui prosesi adat ini,” ujar Sirajudin.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendukung pelestarian budaya lokal yang tumbuh dan berkembang bersama kehidupan religius masyarakat Bolmut.
Sirajudin menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan bersama tokoh agama setempat bertanggung jawab melaksanakan Salat Id di setiap kecamatan. Mereka juga mengatur teknis penyembelihan hewan kurban yang akan dilakukan setelah Salat Id.
(rm/tp)












