Bolmut  

Bupati Bolmut Bersama KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Pertanahan dan Tata Ruang

Bupati Bolmut bersama KPK RI saat rapat koordinasi pencegahan korupsi pertanahan di Manado
Bupati Bolmut Bersama KPK Perkuat Pengawasan Pertanahan
Advertisements

Trendingpublik.Com, Bolmut – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dr Sirajudin Lasena memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di sektor pertanahan dan tata ruang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Bupati Bolmut bersama KPK dan Pemprov Sulut menandai Komitmen itu dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan pelayanan pertanahan, tata ruang, dan perizinan di daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan profesional.

Dalam rapat itu, Bupati Bolmut memaparkan sembilan paket program prioritas. Program tersebut fokus pada transparansi pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah.

Sirajudin menegaskan bahwa Pemkab Bolmut mendukung penuh upaya KPK dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Pemerintah Kabupaten Bolmut mendukung langkah KPK untuk menciptakan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Sirajudin.

Selain itu, ia menilai sistem pelayanan yang cepat dan terbuka dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Perwakilan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edy Suryanto, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang terbuka dan akuntabel.

Menurut Edy, integrasi data pertanahan menjadi langkah penting untuk mencegah praktik korupsi. Di sisi lain, sistem itu juga mampu mengurangi potensi konflik lahan di daerah.

KPK bersama Kementerian ATR/BPN terus mendorong sembilan program prioritas nasional. Program itu mencakup sinkronisasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

Pemerintah juga mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Pemprov Sulut terus mendorong digitalisasi pelayanan publik di seluruh kabupaten dan kota. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus menutup celah penyalahgunaan kewenangan. (piko)