Trendingpublik.Com, Nasional – Pemerintah berencana membentuk perusahaan induk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Melalui langkah ini, pemerintah ingin memperkuat pendampingan dan pengembangan usaha desa di seluruh Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan BUMDes. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi desa dapat berlangsung lebih cepat dan merata.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi saat itu, Eko Putro Sandjojo, mengatakan bahwa keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM).
Menurut Eko, banyak BUMDes berkembang pesat karena memiliki pengelola yang kompeten. Sebaliknya, BUMDes yang kekurangan SDM berkualitas sering menghadapi berbagai kendala dalam mengembangkan usaha.
“BUMDes yang berhasil umumnya memiliki sumber daya manusia yang baik. Sementara itu, BUMDes yang kekurangan SDM berkualitas cenderung tertinggal,” ujar Eko di Jakarta.
Perluas Pendampingan untuk Ribuan BUMDes
Melalui perusahaan induk BUMDes, pemerintah ingin menghadirkan sistem pendampingan yang lebih luas. Selain itu, pemerintah juga ingin membangun pola pembinaan yang lebih terstruktur.
Saat itu, sekitar 75 ribu BUMDes tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, pemerintah memerlukan sistem yang mampu menjangkau lebih banyak desa.
Eko mencontohkan keberhasilan BUMDes di Desa Ponggok. BUMDes tersebut berhasil mengelola objek wisata Umbul Ponggok dan menjadikannya sumber pendapatan desa.
Bahkan, destinasi wisata itu mampu menghasilkan keuntungan hingga miliaran rupiah setiap tahun. Oleh sebab itu, Desa Ponggok sering menjadi contoh keberhasilan pengelolaan BUMDes.
Menurut Eko, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan yang profesional. Selain itu, dukungan SDM yang berkualitas juga berperan besar dalam kemajuan usaha desa.
Program Pendampingan Masih Terbatas
Selama ini, Kementerian Desa telah bekerja sama dengan sejumlah BUMN untuk memberikan pelatihan kepada pengelola BUMDes.
Namun, program tersebut belum mampu menjangkau seluruh desa di Indonesia. Akibatnya, banyak BUMDes belum memperoleh pendampingan yang memadai.
Eko menjelaskan bahwa kementeriannya hanya mampu mendampingi sekitar 1.500 BUMDes setiap tahun. Sementara itu, jumlah BUMDes di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 75 ribu unit.
Karena itu, proses pembinaan secara menyeluruh membutuhkan waktu yang sangat panjang. Oleh karena itu, pemerintah mencari solusi yang lebih efektif.
Pemerintah berharap perusahaan induk BUMDes dapat mempercepat distribusi pendampingan. Selain itu, perusahaan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan usaha desa secara merata.
Berikan Pelatihan Teknis bagi Aparatur Desa
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ahmad Erani Yustika, menjelaskan peran perusahaan induk tersebut.
Menurut Erani, perusahaan induk akan menyediakan berbagai pelatihan teknis bagi masyarakat desa dan pengelola BUMDes.
Pelatihan itu mencakup administrasi keuangan, penyusunan dokumen desa, dan perencanaan anggaran desa. Selain itu, peserta juga akan mempelajari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Erani menilai peningkatan kapasitas aparatur desa sangat penting. Dengan kemampuan yang lebih baik, aparatur desa dapat mengelola usaha secara profesional dan transparan.
Selain itu, tata kelola yang baik akan membantu BUMDes berkembang secara berkelanjutan.
Target Rampung Pertengahan Tahun
Pemerintah menargetkan pembentukan perusahaan induk BUMDes selesai pada pertengahan tahun.
Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Desa akan berkolaborasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Melalui kerja sama itu, pemerintah berharap seluruh BUMDes memperoleh akses pendampingan yang lebih baik. Dengan demikian, BUMDes dapat mengembangkan potensi ekonomi lokal secara maksimal.
Selain menciptakan lapangan kerja, BUMDes juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pada akhirnya, langkah tersebut akan memperkuat perekonomian desa dan mendorong pembangunan yang lebih merata. (rdks-tp)












