Trendingpublik.Com, Jakarta – Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto, mendukung keputusan pemerintah menghentikan sementara kerja sama militer dengan Angkatan Bersenjata Australia (ADF).
Pemerintah mengambil langkah tersebut setelah muncul dugaan pelecehan terhadap simbol negara Indonesia dalam materi pelatihan militer Australia.
Menurut Novanto, Indonesia selalu menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Selain itu, Indonesia juga membangun hubungan internasional berdasarkan prinsip saling menghormati.
Karena itu, pemerintah perlu merespons secara tegas setiap tindakan yang dianggap merendahkan simbol negara.
“Sebagai bangsa yang menjunjung prinsip saling menghargai dalam hubungan internasional, keputusan pemerintah menghentikan sementara kerja sama militer merupakan langkah yang tepat,” ujarnya.
Simbol Negara Harus Dihormati
Novanto menegaskan bahwa simbol negara memiliki nilai penting bagi bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, seluruh pihak harus menghormatinya, termasuk negara sahabat.
Selain itu, ia menilai Australia perlu memahami sensitivitas Indonesia terhadap simbol kenegaraan dan berbagai isu politik domestik.
Meski demikian, Novanto mengapresiasi respons cepat pemerintah Australia. Saat itu, Kementerian Pertahanan Australia segera melakukan investigasi setelah menerima laporan terkait materi pelatihan yang dianggap menyinggung Indonesia.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Australia saat itu, Marise Payne, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan terhadap personel yang terkait dengan insiden tersebut.
Selain mengambil tindakan, pemerintah Australia juga melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
DPR Harap Hubungan Bilateral Tetap Terjaga
Novanto berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi hambatan dalam hubungan kedua negara.
Menurutnya, kerja sama militer hanya menjadi salah satu bagian dari hubungan strategis Indonesia dan Australia. Di sisi lain, kedua negara juga menjalin kerja sama di berbagai bidang lain.
“Pihak Australia telah menyampaikan penyesalan atas kejadian tersebut. Karena itu, masalah ini sebaiknya tidak mengganggu hubungan kerja sama yang lebih luas antara kedua negara,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta kedua negara terus menjaga komunikasi dan menyelesaikan persoalan melalui jalur diplomasi.
Komisi I DPR Beri Dukungan
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI saat itu, Abdul Kharis Almasyhari, juga mendukung keputusan TNI untuk menghentikan sementara kerja sama militer dengan Australia.
Menurut Kharis, setiap negara harus membangun hubungan berdasarkan prinsip saling menghormati.
Karena itu, pemerintah dan TNI wajar mengambil sikap tegas jika terdapat materi yang menghina lambang negara Indonesia.
“Kita harus saling menghormati. Jika memang ada penghinaan terhadap lambang negara, tentu masyarakat Indonesia merasa tersinggung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kharis mengatakan bahwa Komisi I DPR RI akan mendalami latar belakang kebijakan tersebut.
Dengan langkah itu, DPR dapat memahami persoalan secara objektif. Selain itu, DPR juga dapat mendorong penyelesaian yang tidak merusak hubungan bilateral.
Menurut Kharis, penghentian sementara kerja sama bertujuan meredakan situasi. Sementara itu, pemerintah menunggu hasil klarifikasi dan penyelidikan dari pihak terkait.
Awal Mula Munculnya Polemik
Kasus ini mencuat ketika personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengikuti program kerja sama militer di Australia.
Saat mengikuti kegiatan tersebut, personel Kopassus menemukan sejumlah materi pelatihan yang dianggap menyinggung Indonesia.
Beberapa materi memuat tuduhan pelanggaran hak asasi manusia oleh TNI di Timor Timur. Selain itu, materi lain juga mencantumkan nama almarhum Sarwo Edhie Wibowo dalam konteks yang menuai kontroversi.
Tidak hanya itu, laporan juga menyebut adanya materi yang memelesetkan dasar negara Pancasila menjadi istilah yang dianggap menghina.
Karena temuan tersebut, TNI dan pemerintah Indonesia langsung memberikan respons.
Meski sempat memicu ketegangan diplomatik, kedua negara tetap menjaga komunikasi dengan baik. Dengan demikian, Indonesia dan Australia dapat melanjutkan kerja sama strategis setelah menyelesaikan persoalan melalui mekanisme resmi. (rdks-tp)












