Dalam kunjungan tersebut, sejumlah warga mempertanyakan perbedaan nilai bantuan yang mereka terima. Padahal, bantuan itu berasal dari program yang sama.
“Masyarakat menyampaikan adanya perbedaan nilai bantuan. Ada yang menerima Rp10 juta, ada yang menerima Rp7,5 juta, dan ada nominal lainnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan penerima bantuan,” ujar Novita.
Selain itu, warga mengaku tidak mengetahui rincian harga bahan bangunan yang mereka terima. Mereka juga tidak mengetahui jumlah material yang dibeli melalui program tersebut.
Karena itu, sebagian warga mempertanyakan pengelolaan anggaran RTLH. Mereka berharap pihak terkait memberikan penjelasan yang lebih rinci.
Warga Minta Keterbukaan Informasi
Novita menjelaskan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan langsung ke rekening penerima manfaat. Namun, pendamping desa atau aparat desa membeli bahan bangunan sebelum menyerahkannya kepada warga.
Menurut Novita, pihak pelaksana perlu membuka informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat. Dengan begitu, warga dapat memahami alur penggunaan dana bantuan.
Selain itu, Novita meminta pendamping desa memberikan bukti pembelian setiap kali menyerahkan material bangunan kepada penerima manfaat.
“Setiap penyerahan bahan bangunan sebaiknya dilengkapi dengan kuitansi atau bukti pembelian. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui rincian pengeluaran dan tidak muncul kecurigaan terkait penggunaan anggaran,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk menerapkan prinsip transparansi dalam pelaksanaan program RTLH.
PUPR Jelaskan Perbedaan Nilai Bantuan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin M. Said, memimpin kunjungan kerja tersebut bersama anggota Komisi V DPR RI lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Kementerian PUPR menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan RTLH kepada masyarakat.
Direktur Perumahan Rakyat Kementerian PUPR menjelaskan bahwa kondisi rumah menjadi faktor utama dalam menentukan nilai bantuan. Setiap rumah memiliki tingkat kerusakan yang berbeda.
Karena itu, pemerintah menyesuaikan besaran bantuan dengan kebutuhan renovasi masing-masing rumah. Dengan cara tersebut, pemerintah dapat menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran.
Program RTLH Dinilai Membantu Masyarakat
Meski menyoroti aspek transparansi, Novita tetap mengapresiasi program RTLH. Menurutnya, program tersebut membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah yang lebih layak huni.
Selain memberikan tempat tinggal yang lebih aman, program itu juga meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.
Di Provinsi NTB, sekitar 2.300 rumah masuk dalam daftar calon penerima bantuan RTLH. Setiap penerima berpeluang memperoleh bantuan hingga Rp15 juta.
Selanjutnya, pemerintah melakukan verifikasi kondisi rumah sebelum menetapkan nilai bantuan. Dengan demikian, pemerintah dapat menyesuaikan bantuan dengan kebutuhan renovasi setiap rumah.
Novita berharap seluruh pihak meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan transparansi yang baik, program RTLH dapat berjalan lebih efektif.
Pada akhirnya, keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah dan membantu mencapai tujuan program secara optimal. (rdks-tp)












