Berita Trending, Terbaru,Terkini dan Terpercaya
MasukIndeks
Bolmut  

DPRD Bolmut Resmi Tetapkan Perda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018

DPRD Bolmut Resmi Tetapkan Perda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018
Rapat Paripurna Perda Pertanggungjawaban APBD Bolmut Tahun 2018
Advertisements

Trendingpublik.Com, Bolmut – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018. Penetapan itu berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Bolmut, Rabu (26/6/2019).

Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, S.Pd.I memimpin langsung rapat tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Abd. Eba Nani dan Wakil Ketua DPRD Drs. Salim Bin Abdullah.

Agenda utama rapat paripurna membahas pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018. Setelah mendengarkan seluruh pandangan fraksi, DPRD menyatakan persetujuan secara bulat.

Dengan keputusan itu, DPRD menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2018. Selain itu, keputusan tersebut memperkuat legitimasi hukum terhadap pelaksanaan APBD yang telah dijalankan pemerintah daerah.

Proses pengesahan perda menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah menyampaikan laporan penggunaan anggaran kepada DPRD. Selanjutnya, DPRD melakukan evaluasi sebelum memberikan persetujuan.

Bupati Apresiasi Dukungan DPRD

Bupati Bolaang Mongondow Utara, Drs. Hi. Depri Pontoh, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan selama proses pembahasan. Menurutnya, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor utama keberhasilan pengesahan perda tersebut.

Ia menilai hubungan kemitraan yang harmonis mampu memperkuat perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah dan DPRD perlu terus menjaga komunikasi yang konstruktif.

“Inilah bukti konsistensi kita dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam merancang program-program pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat,” ujar Depri Pontoh.

Selain itu, Depri berharap kedua lembaga tetap mempertahankan semangat kolaborasi dalam menyusun program pembangunan berikutnya. Dengan demikian, setiap kebijakan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan dukungan semua pihak. DPRD memiliki peran penting dalam mengawal dan mengawasi jalannya program pemerintah. Sementara itu, pemerintah daerah bertugas memastikan seluruh program berjalan sesuai target.

Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2018 juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui proses tersebut, pemerintah dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara terbuka.

Di sisi lain, DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Karena itu, masyarakat dapat melihat bahwa pengelolaan keuangan daerah berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP. Hadir pula Sekretaris Daerah Dr. Drs. Asripan Nani, M.Si, anggota DPRD, pimpinan SKPD, ASN, staf ahli bupati, staf ahli fraksi, para camat, sangadi, serta insan pers.

Kehadiran berbagai unsur pemerintahan menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, partisipasi para pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah.

Dengan pengesahan perda tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara memiliki landasan yang lebih kuat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya, pemerintah dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Advertorial)