Trendingpublik.Com, Bolmut – Sebanyak 247 Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil pengangkatan Kategori Satu (K1) dan Kategori Dua (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 persen sebagai ASN.
Para ASN tersebut mendatangi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bolmut untuk mengambil SK mereka. Momen itu menjadi kabar gembira setelah penantian yang cukup panjang.
Selain memberikan kepastian status kepegawaian, penerbitan SK juga meningkatkan motivasi para ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Salah seorang ASN yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku bersyukur atas terbitnya SK tersebut.
Menurutnya, para ASN telah menunggu kepastian itu selama bertahun-tahun. Karena itu, mereka menyambut penyerahan SK dengan penuh rasa syukur.
“Kami sangat bersyukur karena SK ini sudah lama ditunggu. Dengan terbitnya SK tersebut, kami semakin termotivasi untuk menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi BKPP Bolmut, Supriadi Goma, menjelaskan bahwa BKPP telah menyerahkan seluruh SK kepada ASN yang lulus melalui jalur K1 dan K2.
Menurut Supriadi, jumlah penerima SK mencapai 247 orang. Dari jumlah tersebut, satu orang berasal dari Kategori Satu. Selain itu, 246 orang lainnya berasal dari Kategori Dua.
“Seluruh SK bagi ASN yang lulus melalui Kategori Satu dan Kategori Dua sudah kami serahkan. Total penerima sebanyak 247 orang,” katanya.
Meski demikian, ratusan tenaga honorer K2 di Bolmut masih menunggu kepastian pengangkatan sebagai ASN.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bolmut masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Karena itu, proses pengangkatan honorer yang tersisa belum dapat dilaksanakan.
Supriadi mengungkapkan bahwa sekitar 290 tenaga honorer K2 masih menunggu keputusan pemerintah.
Selain itu, pemerintah pusat telah mencatat nama-nama mereka dalam basis data kepegawaian yang menjadi perhatian Kementerian PAN-RB.
“Untuk pengangkatan tenaga honorer yang tersisa, kami masih menunggu perkembangan informasi dan keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua I Dewan Kabupaten Bolmut Arman Lumoto saat dimintai tanggapannya, mengatakan bahwa sisa Honorer 290 orang yang belum terangkat untuk dapat bisa bersabar.
“Kami pihak Dekab dan Pemkab terus berusaha melakukan lobi – lobi ditingkatan pemerintah pusat soal pengalihan status mereka apalagi dari 290 orang yang belum terangkat menjadi ASN sudah tercatat di Kemenpan – RB, Sehingga itu pastinya tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat soal pengalihan status mereka menjadi ASN Bolmut.” Ungkap Politisi Partai Amanat Nasional Bolmut tersebut.
(Har)












