Berita Trending, Terbaru,Terkini dan Terpercaya
MasukIndeks
Bolmut  

DPRD Harap Pemda Bolmut Pertimbangkan Penghapusan Honorer Daerah

dprd harap pemda bolmut pertimbangkan penghapusan honorer daerah
dprd harap pemda bolmut pertimbangkan penghapusan honorer daerah
Advertisements

Trendingpublik.com, Bolmut – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berharap pemerintah daerah mencari solusi atas rencana penghapusan honorer daerah.

Kebijakan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN-RB, dan Komisi II DPR RI mendukung kebijakan tersebut.

Anggota DPRD Bolmut, Suriansyah Korompot, SH, menilai pemerintah daerah perlu memperhatikan dampak kebijakan penghapusan honorer daerah. Menurutnya, ratusan tenaga honorer masih bekerja di lingkungan Pemda Bolmut.

Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya mengikuti keputusan pemerintah pusat. Pemda juga harus mempertimbangkan nasib tenaga honorer yang selama ini mengabdi.

“Saya menilai kemampuan keuangan daerah masih mampu membiayai tenaga honorer tanpa membebani APBD Bolmut,” kata Suriansyah, Jumat (24/1/2020).

Suriansyah menegaskan banyak tenaga honorer memiliki kemampuan yang dibutuhkan setiap SKPD. Mereka juga telah bekerja cukup lama sejak Bolmut berdiri sebagai daerah otonom.

Ia berharap Pemda Bolmut segera menyiapkan langkah strategis. Langkah itu penting agar tenaga honorer tetap bekerja sesuai kebutuhan daerah.

“Saya berharap Pemda Bolmut menghadirkan solusi yang tepat. Saya juga melihat tidak ada alasan rasional untuk menghapus honorer di Bolmut,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Bolmut, Dr. Drs. Asripan Nani, M.Si, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat.

Meski demikian, Asripan mengakui kebutuhan tenaga honorer masih cukup tinggi. Banyak SKPD masih membutuhkan tenaga PTT dan GTT untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah masih sangat membutuhkan jasa tenaga honorer, baik PTT maupun GTT. Kebutuhan itu sesuai analisis jabatan di masing-masing SKPD,” kata Asripan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tenaga honorer masih memegang peran penting di lingkungan Pemda Bolmut. Karena itu, pemerintah daerah perlu mencari jalan keluar yang sejalan dengan aturan pusat. Solusi tersebut juga harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik dan keberlangsungan kerja para honorer. (rndi)