Trendingpublik.Com, Bolmut – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna untuk menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bolmut, Selasa (25/6/2019).
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi penggunaan anggaran daerah. DPRD dan pemerintah daerah mulai membahas laporan pertanggungjawaban APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan.
Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, memimpin langsung jalannya rapat. Ia didampingi Wakil Ketua I DPRD, Drs Salim Bin Abdullah, dan Wakil Ketua II, Abdul Eba Nani.
Sejumlah anggota DPRD hadir dan mengikuti seluruh agenda rapat. Kehadiran para legislator menunjukkan komitmen DPRD dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Drs Depri Pontoh, juga menghadiri rapat tersebut. Ia datang bersama Wakil Bupati, Drs Amin Lasena, M.AP.
Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut, Dr. Drs Asripan Nani, M.Si, turut hadir dalam sidang paripurna. Para staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat se-Bolmut juga mengikuti kegiatan tersebut.
Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif memperlihatkan sinergi dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Seluruh perangkat daerah ikut mendukung proses pembahasan dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut Dr. Drs Asripan Nani, M.Si, para staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat dari seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif dalam satu forum resmi tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
DPRD Evaluasi Kinerja dan Penggunaan Anggaran

Pemerintah daerah wajib menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD setelah tahun anggaran berakhir. Dokumen itu memuat laporan realisasi anggaran dan laporan keuangan daerah. Dokumen tersebut juga menjelaskan penggunaan dana publik selama satu tahun anggaran.
Melalui pembahasan ranperda ini, DPRD dapat mengevaluasi berbagai program pemerintah daerah. DPRD juga dapat menilai efektivitas penggunaan anggaran dan pencapaian target pembangunan.
Pembahasan tersebut membantu DPRD memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan. Selain itu, DPRD dapat mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan program.
Proses pembahasan yang terbuka mendorong transparansi pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini juga memperkuat akuntabilitas pemerintah dalam mengelola anggaran publik.
Rapat paripurna berlangsung tertib hingga selesai. Agenda tersebut menjadi awal pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2018.
Selanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas dokumen tersebut secara lebih rinci. Setelah seluruh tahapan selesai, kedua pihak akan menetapkan ranperda itu menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai ketentuan yang berlaku. (Advetorial)












