Trendingpublik.com – Boroko – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama pemerintah daerah resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Dalam rapat paripurna tersebut, mereka menyepakati 34 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun berjalan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolmut, Sauda Lakoro, mengatakan pihaknya menyusun daftar Ranperda itu melalui kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Bapemperda DPRD dan pemerintah daerah telah menyepakati 34 Ranperda. Tiga di antaranya merupakan inisiatif DPRD tahun 2020, sementara tujuh lainnya merupakan sisa pembahasan tahun 2018 dan 2019,” kata Sauda, Jumat (28/02/2020).
Komposisi Usulan Ranperda
Sauda menjelaskan, DPRD mengusulkan 10 Ranperda, termasuk yang berasal dari periode sebelumnya. Sementara itu, pemerintah daerah mengajukan 24 Ranperda untuk dibahas bersama di tingkat DPRD.
Ia menegaskan, DPRD dan pemerintah daerah menargetkan seluruh Ranperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum.
“Kami menargetkan setiap Ranperda yang dibahas mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan bisa diterapkan secara efektif,” ujarnya.
Sauda juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses pembahasan Ranperda. Menurut dia, dukungan publik sangat penting agar pembahasan berjalan optimal dan menghasilkan Perda yang berpihak pada kepentingan umum.
“Kami berharap masyarakat ikut mengawal proses ini. Perda yang baik harus memberi manfaat nyata bagi publik,” katanya.
Ia memastikan DPRD akan membahas seluruh Ranperda secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku. Proses ini bertujuan menjaga kualitas substansi dan kesiapan implementasi di lapangan.
Ketua Presedium Pemekaran Bolmut, Mohamad Irianto Christoffel Buhang, meminta DPRD dan pemerintah daerah melibatkan masyarakat lebih luas dalam proses legislasi.
Ia mendorong Bapemperda untuk menggelar uji publik terhadap seluruh Ranperda sebelum pengesahan.
“Kami meminta DPRD melakukan uji publik. Libatkan berbagai lapisan masyarakat agar Ranperda yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan,” ujar Buhang.
Menurut dia, uji publik menjadi langkah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dengan cara itu, DPRD dan pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Melalui uji publik, pemerintah dan DPRD bisa menemukan formula terbaik dalam menyusun Perda. Regulasi yang dihasilkan tidak boleh hanya normatif, tetapi juga harus bisa diterapkan,” katanya.
Propemperda menjadi instrumen utama dalam perencanaan legislasi daerah. Program ini menjadi acuan bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun serta membahas regulasi selama satu tahun anggaran.
Dengan masuknya 34 Ranperda dalam daftar prioritas, DPRD Bolmut menghadapi tantangan untuk menyelesaikan pembahasan secara efektif dan tepat waktu. (Randi)












