banner 728x250

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 Resmi Digelar DPRD Bolmut

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 Resmi Digelar DPRD Bolmut
Advertisements

Trendingpublik.Com, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022. Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Frangki Chendra. Jumat (26/05/2023).

Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan LKPJ Bupati telah dilaksanakan sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Tahapan tersebut meliputi Paripurna pembentukan Pansus, rapat-rapat Pansus, Paripurna laporan Pansus, dan Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD yang saat ini sedang berlangsung.

Frangky mengatakan rangkaian kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Menurut peraturan tersebut, DPRD harus melakukan pembahasan terhadap LKPJ dan memberikan rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD kepada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna.

“Pembahasan terhadap LKPJ Bupati meliputi pengkajian terhadap sejumlah dokumen terkait dan evaluasi terhadap kondisi di lapangan. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi pencapaian target kinerja pemerintah daerah dan dampak pelaksanaan program-program tersebut terhadap masyarakat,” Ungkap Frangky.

Frangky menekankan bahwa penyampaian rekomendasi merupakan wujud tanggung jawab DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. DPRD tetap konsisten dalam menciptakan keselarasan antara penyelenggara pembangunan untuk kemajuan daerah dengan perlindungan dan pemenuhan kepentingan masyarakat.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2022 dibacakan oleh Ketua Pansus, Mohon Abdul Rafiq Pangau, SE, M.Si. Rapat Paripurna ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan keputusan DPRD mengenai rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2022. Selanjutnya, Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, menyerahkan keputusan rekomendasi tersebut kepada Bupati Depri Pontoh.

Penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2022 disaksikan oleh Wakil Bupati Bolmut, Forkopimda, Sekda dr. Jusnan C Mokoginta MARS, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta Kepala Perangkat Daerah.

Bupati Depri Pontoh dalam menerima rekomendasi DPRD menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras DPRD dalam melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati. Ia berjanji akan serius menindaklanjuti rekomendasi tersebut demi kemajuan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Rapat Paripurna ini menjadi bukti nyata upaya DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Diharapkan melalui proses evaluasi ini, pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Drs. Hi. Depri Pontoh, Wakil Bupati Drs. Hi Amin Lasena MAP, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C Mokoginta MARS, serta perwakilan dari Kapolres Bolmut. Turut hadir dalam rapat tersebut para Staf Ahli, SKPD, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Bolmong Utara. (Advertorial)