Trendingpublik.Com, Bolmut – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2022 resmi di tetapkan dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra berlangsung di ruang paripurna DPRD Bolmut, Senin (26/9/2022).
Sebanyak 18 anggota DPRD Bolmut hadir dalam paripurna tersebut, sementara sejumlah fraksi yang ada di DPRD Bolmut menyetujui Ranperda Perubahan APBD Bolmut tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Ranperda).
Dalam paripurna itu, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan akhir fraksi dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Bolmut.
Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra mengatakan, setelah melakukan berbagai tahapan dan proses pembahasan yang dilakukan pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka Banggar DPRD Bolmut menerima dan Menyetujui Ranperda APBD-P Bolmut tahun 2022 di tetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Bolmut tahun anggaran 2022.
“Kesimpulan DPRD menerima dan menyetujui tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022, yang sebelumnya telah disampaikan Bupati Bolmut ke Lembaga yang terhormat ini,” ucap Frangky.
Paripurna pegesahan Ranperda Perubahan APBD Bolmut tahun 2022 disahkan dengan menandatangani berita acara persetujuan bersama antara Bupati Bolmut bersama Pimpinan DPRD berdasarkan keputusan DPRD Bolmut nomor 13 tahun 2022 tentang penetapan Ranperda Perubahan APBD Bolmut tahun 2022.
Hadir dalam paripurna tersebut, Bupati Bolmut Drs. Hi Depri Pontoh, Wakil Bupati Bolmut Drs.Hi Amin Lasena, M.AP, Kapolres Bolmut, Kepala Bank SulutGO, para Asisten Sekda Bolmut dan Pimpinan OPD Bolmut. (Piko)