Boroko – Guna merampungkan kekuatan hukum dari usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong Utara (Bolmut) melakukan kunjungan kedua Kementrian Republik Indonesia.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Haris Bangko, SH mengatakan, hal itu dilakukan untuk menyesuaikan dasar hukum atas usulan Ranperda tersebut, agar berkesesuaian dan tidak bertolak belakang dengan Undang – undang sebagai dasar hukum yang lebih tinggi.
Menurut dia, bahwa terdapat dua urusan mendasar dari ranperda tersebut, yakni urusan yang mencakup seluruh pelaksanaan kegiatan baik dalam kedinasan atau kantor maupun masyarakat dari anggota DPRD, dan kedudukan keuangan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan di Daerah.
“Hari ini (23/2), DPRD akan menyambangi Kementrian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan penyesuaian Ranperda, dan agenda selanjutnya melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Jum’at (24/2) guna menyesuaikan kedudukan protokoler DPRD sebagai dasar pembahasan Ranperda tersebut,”terangnya.(Har)