Trendingpublik.Com — Setelah selesai melaksanakan fit and proper test di DPR, Jendral Andika Perkasa akan menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.
Muncul wacana masa pensiun perwira TNI ditambah dari usia 58 tahun menjadi 60 tahun. Bila ini berlaku, masa jabatan Panglima TNI baru Jenderal Andika Perkasa bisa sampai tahun 2024.
Menanggapi wacana ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, perpanjangan masa jabatan itu bisa melalui revisi UU TNI atau pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Dasco menilai, perlu kajian untuk membahas perpanjangan tersebut.
“Khusus perpanjangan jabatan panglima, ya alternatif ada dua bisa dengan revisi UU atau nanti dikeluarkan Perppu oleh presiden,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/11/21).
Namun, untuk melakukan revisi UU TNI, DPR perlu melakukan kajian mendalam apakah diperlukan atau tidak. Perlu waktu yang panjang untuk membahasnya.
“Saya rasa revisinya mau dilakukan itu perlu kajian yang panjang, butuh waktu lebih lama. Saya pikir itu juga harus ada kesepakatan dari fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apakah itu disepakati atau tidak disepakati. Sementara yang saat ini saya baru dengar adalah baru wacana yang disampaikan,” ujar Dasco.
Diberitakan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menduga masa bakti perwira TNI akan diperpanjang. Sehingga, Panglima TNI baru Jenderal Andika bisa menjabat lebih dari 13 bulan.
Berdasarkan UU TNI, masa jabatan perwira hanya sampai 58 tahun. Kharis mengungkap, ada wacana perpanjangan masa pensiun tamtama dan bintara melalui revisi undang-undang dari 53 tahun menjadi 58 tahun. Ia menduga, terbuka kemungkinan untuk mengubah masa pensiun perwira dari 58 tahun menjadi 60 tahun.
“Kalau tamtama atau bintara atau apa yang bawah itu sudah naik jadi 58 (tahun) masa perwira tinggi enggak naik juga. Kalau naik dua tahun sampai umur 60 kira-kira begitu,” ujar Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).
Kharis tak ingin menduga-duga wacana perpanjangan masa jabatan perwira TNI itu untuk mengakomodir Andika Perkasa. Namun, ia yakin perpanjangan masa jabatan perwira itu bisa terjadi. Bila diubah, Andika bisa menjabat hingga tahun 2024. (rdks-tp/sumber merdeka)