Boroko – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengelar Paripurna Penetapan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2016.
Paripurna LKPJ tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko, SH. Sementara itu, Sekertaris Pansus DPRD Abdul Eba Nani mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna LKPJ ini adalah agenda tahunan yang sering dilaksanakan DPRD sebagai amanat konstitusi.
“LKPJ Bupati Bolmut tahun 2016 merupakan agenda untuk mengetahui, mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah selama tahun anggaran berjalan. Untuk hasil rekomendasi Pansus harus mendapat perhatian serius dari pihak Pemerintah Daerah untuk ditindak lanjuti,” jelas Eba.
Dikatakannya lagi, dari hasil evaluasi ada beberapa sektor yang perlu diperhatikan Pemerintah Daerah, seperti kurangnya tenaga kesehatan, penerapan pendidikan masih kurang maksimal dan kurangnya penyuluh pertanian. “Perlu adanya peningkatan Sumber Daya Manusia untuk peningkatan disemua sektor,” terangnya.
Diketahui, pada LKPJ tahun 2016 ini, dihadiri oleh Bupati Bolmut dan para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat serta seluruh Kepala Desa.
(Har)