Trendingpublik.Com – Beredarnya sertifikat vaksin Covid-19 milik Presiden Jokowidodo, membuat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkonmifo), Johnny G. Plate melakukan klarifikasi terkait beredarnya sertifikat vaksin tersebut. Menurutnya, persoalan ini alangkah baiknya menunggu pernyataan resmi dari pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Diketahui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merupakan pemegang data informasi sertifikat tersebut, sebelum di pindahkan ke Kemenkomimfo.
“Integrasi Ehac ke aplikasi PeduliLindungi dan migrasi aplikasi PL, PCare, dan Silacak ke data center Komimfo baru saja dilakukan, dan saat ini data PeduliLindungi di Data Center Komimfo. Terkait penyataan di atas ada baiknya menunggu rilis resmi dari Kemenkes sebagai wali data Covid-19,” ugkap Menteri Johnny melalui pesan singkat. Dilansir dari Merdeka.com, Jumat (3/9/21).
Beredarnya lampiran sertifikasi yang diduga milik Presiden RI Jokowidodo yang di unggah pada media sosial melalui akun Twitter @huftbosan. Sertifikat vaksin yang biasanya terdapat pada aplikasi PeduliLindungi tersebut diunggah di internet. Yang mengunggah tersebut tidak menyensor nomor NIK dan kode QR di sertifikat yang diduga milik Presiden Jokowi.
Hal ini membuat Pakar keamanan Siber, Pratama Persadha mengatakan, data presiden bisa dilihat dari mana saja, termasuk dari KPU daerah maupun pusat.
“Misalkan kita ambil tentang presiden beberapa kali mengikuti Pilkada maupun Pemilu dari 2005, itu artinya data presiden sudah ada di KPU daerah maupun juga di pusat,” kata Pratama.
Bukan hal yang mengejutkan bahwa publik bisa mendapatkan data nomor KTP Jokowi, kata Pratama.
“Belum lagi, bisa jadi karena kebocoran data yang sangat massif di negara kita beberapa tahun terakhir ini. Dari beberapa kebocoran KUP atau BPJS Kesehatan, kita bisa langsung mengecek nama presiden pada data base tersebut, ujar Pratama. (rdks/tp)