Trendingpubli.Com, Karawang — Seorang suami berinisial AS (31) warga asal Kampung Bakan Cikampek, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang tega membunuh istrinya berinisial S (20). Pembunuhan itu dilakukan karena pelaku sakit hati sering dihina mertuanya.
Dalam keterangan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP motif pelaku nekat menghabisi korban yang tidak lain istrinya sendiri lantaran kesal kepada mertuanya yang selalu menghinanya.
“Sehingga pelaku melampiaskan kepada korban,”kata Arief, dikutip dari TV Berita, Minggu (16/10/22).
Keduanya tinggal di Kampung Bakan, Tambun, TR 01/05 Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Berdasarkan Keterangan saksi, pada Jumat (16/10/22) sekitar pukul 17.00 WIB pelapor saksi Ade melihat korban dan suaminya datang dan langsung masuk ke rumah.
Namun, setelah 40 menit kemudian saksi 2 Inah menerima pesan WA dari hp milik korban yang berisi bahwa AS meminta maaf karena telah menghilangkan nyawa istrinya.
“Lalu pelapor langsung menuju TKP dan mengecek kamar dan mendapati korban telah dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit HP dan beberapa barang lain. Atas tindakan pembunuhan terhadap istrinya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (rdks-TP)