Reses DPRD Bolmut, 20 Anggota Turun Serap Aspirasi Masyarakat

Saiful Ambarak saat kegiatan reses DPRD Bolmut menyerap aspirasi masyarakat
reses-dprd-bolmut-saiful-ambarak.jpg
Advertisements

Trendingpublik.Com, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menjadwalkan pelaksanaan reses bagi seluruh anggota dewan mulai Jumat (28/02). Agenda ini menjadi momentum penting bagi anggota legislatif untuk turun langsung ke masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Wakil Ketua II DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, menegaskan bahwa reses merupakan agenda rutin yang wajib dijalankan setiap anggota DPRD sebagai bentuk tanggung jawab kepada konstituen.

“Agenda reses ini merupakan kegiatan wakil rakyat untuk turun langsung ke masyarakat. Tujuannya menyerap aspirasi di masing-masing dapil dari 20 anggota DPRD,” ujar Saiful kepada wartawan, Kamis (27/02/2020).

Saiful menjelaskan, aturan perundang-undangan mengharuskan setiap anggota DPRD melaksanakan reses. Karena itu, para anggota dewan aktif turun ke lapangan untuk mendengar langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat.

Ia menambahkan, Sekretariat DPRD memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan reses agar berjalan efektif dan tepat sasaran. Dukungan ini mencakup teknis pelaksanaan hingga koordinasi di lapangan.

“Reses ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari kewajiban konstitusional anggota DPRD. Sekretariat DPRD memastikan kegiatan berjalan optimal,” kata Saiful.

Dengan dukungan tersebut, anggota DPRD dapat fokus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung tanpa hambatan administratif.

Aspirasi Warga Jadi Dasar Perencanaan

Saiful menekankan, hasil reses akan menjadi bahan utama dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Anggota DPRD akan membawa seluruh aspirasi yang terkumpul untuk dibahas bersama pemerintah daerah.

“Hasil reses akan kami jadikan pegangan untuk disinkronkan dengan pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” ujarnya.

Menurut dia, sinkronisasi tersebut penting agar program pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Saiful juga menegaskan bahwa DPRD menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling). Ketiga fungsi tersebut harus berpijak pada aspirasi masyarakat.

“Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, budgeting, dan pengawasan. Semua harus berbasis kebutuhan riil masyarakat,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Dengan pendekatan tersebut, DPRD dapat memastikan kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran.

Kegiatan reses diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara DPRD dan masyarakat. Anggota dewan tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga menjelaskan program-program yang telah dan akan dijalankan.

Selain itu, reses menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai program pembangunan yang telah berjalan. Melalui dialog langsung, anggota DPRD dapat mengidentifikasi persoalan yang masih perlu penanganan.

DPRD Bolmut mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi selama kegiatan reses berlangsung. Partisipasi warga menjadi kunci dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

Masyarakat dapat menyampaikan berbagai kebutuhan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi. (Randi)