banner 728x250

Sekwan, 9 Raperda Masih Dalam Tahap Penyempurnaan

Abdul Haris Bangko, SH.,MM
Advertisements

trendingpublik.com BOROKO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tidak lama lagi akan memparipurnakan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dibahas dan masih dalam tahap penyempurnaan.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Bolmut Abdul Haris Bangko SH, MM kepada sejumlah wartawan, Rabu, (01/08/2018) menjelaskan, untuk sementara ini ada 9 Ranperda yang masih dalam tahap penyempurnaan, dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bolmut masih melakukan studi Komparasi ke Daerah Lain yang sudah menerapkan Perda yang akan disahkan itu.

“Pansus 2 DPRD Bolmut masih melakukan studi komparasi pembanding ke daerah-daerah lain yang sudah menerapkan Perda itu, sehingga Perda itu hasilnya berkualitas,tidak bertentangan dengan kepentingan umum,dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelas Haris Bangko

Untuk melakukan pengesahan, Abdul Haris Bangko mengatakan harus benar-benar perda yang berkualitas, karena ada perda yang diketuk baru di evaluasi dan ada yang di klarifikasi dulu baru diketuk, karena itu DPRD melakukan studi banding ke daerah lain yang telah menerapkan perda yang dimaksud, karena DPRD mempunyai hak legislasi untuk menginginkan Ranperda yang akan ditetapkan itu benar-benar perda yang berkualitas sebagai produk hukum daerah yang tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan masyarakat,” kuncinya (HW)