Trendingpublik.Com, Manado — Satuan Tugas Penegakan Hukum Laut (Satgas Gakkumla) TNI-AL yang didirikan berdasarkan Surat Perintah Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VIII Manado, Nomor Sprin/708/08/VII/2023 tanggal 23 Juli 2023, akhirnya dihentikan.
Keputusan penghentian ini diambil setelah dugaan penganiayaan oleh keenam anggota Satgas Gakkumla tersebut terhadap satu Kapten Kapal dan tiga ABK di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu (4/10/2023) lalu.
“Satgas Gakkumla saya cut. Saya hentikan demi keamanan dan kenyamanan warga,”ujar Danlantamal VIII Laksamana Pertama Nouldy J Tangka saat menerima pendemo dari perwakilan Aliansi Masyarakat Nusa Utara Bersatu (AMSATU), Senin (9/10/2023)
Danlantamal VIII, Laksamana Pertama Nouldy J Tangka, mengumumkan penghentian Satgas Gakkumla tersebut, dengan alasan demi keamanan dan kenyamanan warga. Ia juga menyampaikan tanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh keenam anggota Satgas Gakkumla tersebut kepada perwakilan dari Aliansi Masyarakat Nusa Utara Bersatu (AMSATU).
“Saya minta maaf. Apa yang terjadi saat ini, komandan yang bertanggungjawab,” tegas Danlantamal VIII Nouldy Tangka.
Ia juga berjanji akan memproses para pelaku penganiayaan dan menegaskan bahwa dirinya adalah bagian dari masyarakat Nusa Utara. Istri Nouldy merupakan seorang warga Nusa Utara, sehingga ia merasa terhubung dengan peristiwa tersebut.
“Saya adalah anda. Anda adalah saya. Apa yang terjadi, saya merasakan. Jadi, permohonan maaf ini tidak akan mengurangi proses hukum yang sedang berjalan. Kami mohon yang hadir di sini, termasuk media, juga ikut mengawasi kasus ini,” ucapnya.
Keenam anggota Satgas Gakkumla TNI-AL yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut selain mendapat tindakan administrasi, juga diberi hukuman fisik, dan dimasukkan ke dalam sel tahanan.
Danlantamal Nouldy menyatakan bahwa pihaknya melakukan tindakan ini sesuai dengan perintah yang diterimanya dari pihak yang lebih tinggi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan institusi.
Kasus penganiayaan oleh anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII ini menjadi viral di media sosial setelah istri salah satu ABK yang menjadi korban mengunggah postingan yang meminta pertanggungjawaban atas perbuatan anggota Satgas Gakkumla, dengan menyertakan foto-foto korban yang mengalami luka parah. (Rdks-TP)