banner 728x250

Resmi Di Pleno, HD-Muri Memenuhi Syarat Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati

Rapat Pleno Hasil Verifikasi Calon Perseorangan
Advertisements

trendingpublik.com – Bertempat diruangan Media Center, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat pleno terbuka dukungan bakal pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmut Tahun 2018.

Rapat pleno terbuka ini secara resmi dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPUD Bolmut, Faisal Husin didampingi oleh Anggota KPU Lainnya. Turut serta dihadiri oleh Liasion Officer (LO) Kabupaten dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Ketua beserta anggota serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) enam kecamatan.

Ketua KPUD Faisal Husin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pada prinsipnya rekapitulasi ini telah dilakukan ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kemudian dilakukan pembetulan dan di plenokan ditingkat PPK dan pada hari ini diplenokan ditingkat KPUD,” kata Faisal Husin.

Faisal menambahkan, bahwa setelah melalui pertimbangan maka KPUD Bolmut memutuskan secara resmi bahwa pasangan Bakal Calon Perseorangan Bupati Dan Wakil Bupati Bolmut Tahun 2018 menetapkan setelah mendengarkan pembacaan dari hasil rekapitulasi dari enam PPK  dengan rincian Kecamatan Sangkub 1.022, Bintauna 2.141, Bolangitang Timur 816, Bolangitang Barat 525 Kaidipang 693 Dan Pinogaluman 906, maka diputuskan jumlah dukungan Calon Perseorangan Pasangan Drs. Hamdan Datunsolang, MM Dan Drs. Murianto Babay, MM dari total keseluruhan berjumlah 6.103 dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPUD Bolmut,” ucap Faisal Husin.

Dirinyapun berharap, semoga Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati Dan Wakil Bupati Bolmut Tahun 2018 dapat berjalan secara langsung, Umum, bebas, dan rahasia serta terus berpedoman pada asas Kemandirian dan kepastian Hukum sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia,” tutupnya.

(Har)