banner 728x250
Daerah  

Pemerintah Tegaskan Peruntukan Elpigi 3 Kg

elpigi
Advertisements

trendingpublik.com – Antisipasi kelangkaan gas elpigi 3 kg bersubsidi di wilayah kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdaginkop- UKM) dalam waktu dekat ini berencana akan mengeluarkan surat edaran Bupati terkait penggunaan gas LPG bersubsidi kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disperdaginkop – UKM Bolmut, Ir. Farham Patadjenu, MM saat bertemu dengan sejumlah wartawan, Rabu, (10/04/2018).

“Edaran ini selain bertujuan untuk mengantisipasi kelangkaan elpigi 3 kg yang sering dikeluhkan oleh masyarakat yang berhak menerima. Juga menindak lanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia dan keputusan Menteri ESDM tentang penggunaan LPG bersubsidi 3 kg yang hanya diperuntukkan kepada masyarakat yang benar benar miskin dan para pelaku usaha mikro,” ungkap Patadjenu.

Dijelaskannya, dalam edaran Bupati Bolmut nanti, akan ada penegasan dari Pemda Bolmut melalui Bupati bahwa yang berhak mendapatkan elpigi 3 kg tersebut diperuntukkan kepada masyarakat miskin yang penghasilannya dibawah 1,5 juta dan usaha mikro penghasilan dibawah 50 juta yang omset penjualan dibawah 300 juta pertahun.

“Nantinya dengan adanya edaran ini maka Pemda Bolmut dapat menjamin elpigi 3 kg yang bersubsidi tersebut tersalur sesuai peruntukkannya kepada masyarakat yang berhak menerima elpigi bersubsidi tersebut,” jelasnya.

Menaggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Ronal Bolota, saat dikonfirmasi mengungkapkan sangat mengapresiasi langkah Pemda Bolmut tersebut.

“Sebagai mitra kerja kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemda Bolmut tersebut, karena dengan adanya edaran tersebut nantinya penggunaan gas elpigi bersubsidi bagi masyarakat yang berhak menerima dapat dikontrol oleh pihak pemerintah daerah,” ungkapnya.

(Har)