Trendingpublik.Com, Banjar Baru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor.
Pengeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut merupakan tindak lanjut usai penangkapan empat pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada minggu (6/10/24).
Suasana di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel terlihat sejumlah penyidik KPK dikawal personel Gegana Brimob Polda Kalsel dengan senjata lengkap langsung memasuki ruang kerja Gubernur Kalses Sahbirin Noor di lantai empat untuk melaksanakan serangkaian pemeriksaan, Selasa (8/10/24).
Saat Penyidik memasuki ruang kerja Gubernur Kalsel, sejumlah pejabat internal Setda kalsel turut ikut memasuki ruangan kerja tersebut untuk keperluan pemeriksaan tim penyidik.
Dalam pemeriksaan di ruang kerja Gubernur Kalsel itu tim penyidik KPK terlihat berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Hingga pukul 14.35 WITA, terlihat pada pintu ruangan tersebut dijaga ketat oleh personel dari Gegana Brimob Polda Kalsel.
Nampak situasi dan aktivitas pemerintahan saat pemeriksaan di lokasi itu berjalan dengan normal namun dengan kondisi yang cukup hening.
Awak media yang sedang melakukan peliputan di persilahkan oleh tim keamanan, namun dibatasi tidak boleh melewati batas garis sekitar enam meter dari pintu ruangan Gubernur Kalsel. (pk)