banner 728x250

Memudahkan Penyelidikan KPK Cegah Azis Syamsudin ke Luar Negeri

Memudahkan Penyelidikan KPK Cegah Azis Syamsudin ke Luar Negeri
Advertisements

Trendingpublik.Com, JAKARATA – Adanya Kabar Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin dicekal terkait kasus korupsi yang tengah membelitnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam pernyataan singkat mengatakan KPK sesuai dengan tugas pokok dan wewenangnya melakukan penyelidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi termasuk mencekal seseorang.

“Untuk kepentingan tersebut KPK diberikan kewenangan untuk melakukan cekal. KPK lakukan untuk kepentingan memudahkan penegak hukum. Jika KPK memerlukan permintaan keterangan terhadap seseorang yang diperlukan untuk pengumpulan keterangan apakah sebagai saksi maupun tersangka tentang apa yang diketahui atau didengar sesuai kesaksianya,” kata Firli, Jumat (30/4/21).

Menurut Firli hal itu karena KPK bekerja berlandaskan pada kecukupan bukti.

“Terkait dengan permintaan, tentu penyidik melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak yang berwenang. Cekal dilakukan terhadap seseorang untuk menjamin kepentingan penyelidikan. KPK tentu memintakan cekal. Hal itu semata-mata untuk kepentingan kelancaran dan kemudahan permintaan keterangan sesorang,” pungkasnya.