Trendingpublik.com, JAKARTA – Mantan Ketua Partai Demokrat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,Sulawesi Utara, Rahman Dontili, mengakui merupakan salah satu peserta yang hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Rahman mengakui mendapatkan Rp 100 juta berkat mengikuti KLB tersebut.
“Saya sampaikan, saya juga orang yang memang menerima uang Rp 100 juta. Tapi bukan berarti saya harus diam ketika melihat ketidakbenaran,” kata Rahman dalam video yang diputar saat acara konferensi pers yang di gelar DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/21).
Rahman juga mengatakan, setelah dirinya mendapat uang Rp 100 juta tersebut dirinya langsung memberitahukan kepada DPP Partai Demokrat kubu AHY adanya praktik kotor dalam KLB tersebut.
Dirinya mengaku masih mempunyai hati nurani sehingga memberitahukan informasi tersebut kepada DPP Partai Demokrat.
“Tapi bukan berarti saya haru diam ketika melihat ketidak benaran ini. Setelah balik dari sana, saya menghubungi DPP dan melaporkan, karena masih mencintai Partai Demokrat,” katanya.
Dia mengaku dalam menghadiri acara KLB tersebut, ia menginap dua malam di Jakarta sebelum bertandang ke lokasi acara, Kemudian pada tanggal 4 Maret sehari sebelum acara, dia telah berada di lokasi. Acara yang mestinya merupakan hajat internal partai itu, kata Rahman, justru dihadiri oleh sembarang orang.
“Saya melihat yang hadir pada saat itu memang bukan pemilik suara yang sah, yang saya kenal itu cuman ada beberapa orang yang memang ketua DPC karena saya ini adalah kader juga yang sudah hampir 11 tahun,” ujar Rahman.
Sebagai salah satu kader partai Demokrat yang merupakan mantan Anggota DPRD Kab.Bolaang Mongondow Utara ini, sudah cukup lama malang melintang di acara-acara Partai Demokrat, Rahman menekankan cukup familiar dengan para ketua DPC dari daerah lain. Namun dalam KLB itu, ujar dia, jarang ada muka yang dikenalnya.
“Tapi pada saat acara itu, saya dalam hati saya bertanya ini bukan pemilik sah ini. Tapi memang ruangan full karena kami itu disiapkan jeket, tas, semua disiapkan panitia. Siapa yang masuk ke dalam dapat,” katanya.
Oleh karena itu, Rahman melihat bahwa KLB itu tidak sah, Dia menyebut KLB itu illegal.
“Karena Pasal 81 (AD/ART/ Demokrat) tidak terpenuhi, Ya seperti sudah beredar, yaitu 2/3 pemilik suara sahnya PD, 1/2 DPC dan juga mendapatkan persetujuan Ketua Majelis Tinggi. Sehingga saya melihat KLB di Deli Serdang itu illegal,” pungkas Rahman. (rdks)