Trendingpublik.Com, Formula 1 — Bernie Ecclestone eks Bos F1 tersandung kasus penipuan, dirinya didakwa telah melakukan penipuan repsentasi palsu atas aset luar negeri senilai 400 juta Poundsterling (Rp7,1 triliun).
Pria berusia 91 tahun itu tersandung dalam kasus penipuan yang diselidiki badan perpajakan Inggris Her Majesty’s Revenue and Customs (HMRC). Dilansir dari The Sunday.
“CPS telah meninjau bukti dan data dari HMRC dan telah mengesahkan tuduhan terhadap Bernard Ecclestone atas penipuan dengan repsentasi palsu, sehubungan kegagalanya untuk menyatakan kepada HMRC keberadaan aset yang dipegang di luar negeri, yang diyakini bernilai lebih dari 400 juta Poundsterling,” kata Kepala Crown Prosecution Service, Andrew Penhale.
“Crown Prosecution Service mengingatkan semua pihak yang berkepentingan, bahwa proses pidana terhadap terdakwa ini sekarang aktif, dan bahwa mereka memiliki hak atas pengadilan yang adil.
Direktur Layanan Investigasi Penipuan dari HMRC, Simon York, mengatakan dakwaan terhadap Ecclestone mengacu penyelidikan kriminal yang kompleks.
Sebelumnya Ecclestone tersandung kasus persidangan suap di Jerman pada 2012 sampai 2014, yang mengharuskanya untuk membayar biaya penyelesaian sebesar 60 juta Poundsterling (Rp1 triliun).
Bernie Ecclestone memimpin F1 selama lebih dari empat dekade, sebelum kepemilikan berpindah tangan ke Liberty Media pada awan 2017. Dia juga pernah memiliki tim Brabham dan terlibat dalam balap jet darat sejak 1950. (rdks-TP)