banner 728x250

Komisi I DPRD Bolmut Gelar RDP Bersama BKPP dan Bagian Kesra

Komisi I DPRD Bolmut Gelar RDP Bersama BKPP dan Bagian Kesra

Komisi I DPRD Bolmut Gelar RDP Bersama BKPP dan Bagian Kesra

Trendingpublik.Com, Bolmut – Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Bolmut, Senin (26/9/2022).

RDP yang digelar di ruang Komisi I DPRD Bolmut itu membahas masalah Bantuan Sosial (Bansos) pada Bagian Kesra Setda Bolmut dan persoalan penerimaan PPPK dan pendataan THL non ASN tahun 2022 pada BKPP.

Terpantau, RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I Djuldi Bolota, serta dihadiri personel anggota Komisi I DPRD Bolmut.

Dalam rapat tersebut, pimpinan rapat Djuldin Bolota mempertanyakan penyaluran Bansos akhir studi kepada mahasiswa yang dinilai lambat.

“Kami ingin mendegar penjelasan dari Bagian Kesra terkait lambatnya penyaluran Bansos Akhir Studi yang sampai saat ini belum terealisasi,” kata Djuldin.

Dalam kespatan Kepala Bagian Kesra Sarif Monti menjelaskan persoalan Bansos akhir studi yang mengalami keterlambatan sehingga belum terealisasi.

“Tahun ini hanya ada 191 orang yang akan diverifikasi dokumenya, Ada 74 orang sudah terpenuhi, 90 orang masih merampungkan dokumen, dan 27 orang hanya memasukan satu data tapi belum melengkapi dokumen,” kata Sarif.

Sarif juga menambahkan, bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi data yang sudah dimasukan oleh mahasiswa pemohon bansos akhir studi, dikarenakan sebagian mahasiswa pemohon ada yang sedang cuti dan sudah selesai perkuliahanya.

“Saat dilakukan verifikasi di kampus ada juga yang tidak aktif, dan atau diberikan cuti oleh pihak kampus bahkan telah selesai kulianya ditahun sebelumnya,” jelas Sarif.

Dalam persoalan Bansos tersebut, pihak Pemerintah Daerah melalui Bagian Kesra akan melakukan tugas dengan baik mengenai penyaluran Bansos akhir studi untuk mahasiswa agar tepat sasaran dan dimamfaatkan dengan baik.

Sementara, RDP Komisi I DPRD Bolmut bersama pihak BKPP membahas mengenai penerimaan PPPK serta pendataan pada THL non ASN tahun 2022 yang ada di pemerintahan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Dalam pendataan THL non ASN tersebut, pihak lembaga DPRD Bolmut menerima berbagai macam keluhan dari tenaga honorer yang dinilai banyak persoalan, sehingga pihak DPRD Bolmut segera menyampaikan langsung kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Kepala BKPP Bolmut, Kristanto Nani, S.STP, MH, untuk segera ditindak lanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Piko)