banner 728x250

Ketua DPRD Bersama Anggota DPRD Bolmut Hadiri Kegiatan Musrembang Tingkat Kecamatan Tahun 2022

Advertisements

Trendingpublik.Com, Bolmut – Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra bersama anggota menghadiri pembukaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD tingkat kecamatan tahun 2022.

Bertempat di Aula Kantor Camat Bintauna, Selasa (22/2/2022), Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh dalam sambutanya menyampaikan kegiatan musrembang ini merupakan wahana yang akan memudahkan masyarakat untuk bersama-sama merumuskan pembangunan yang akan dijalankan sebagai bahan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023.

“Harapan saya, kita semua yang hadir dalam forum ini, untuk menghargai rumusan yang akan dihasilkan sebentar nanti. Setelah rumusan ini ditetapkan, saya berharap jangan ada lagi pihak pihak khususnya pemangku kepentingan di desa dan kecamatan yang melakukan potong kompas usulan pada saat penyusunan APBD. Karena hal ini dapat mencederai kesepakatan yang telah kita rumuskan bersama,” kata Bupati Bolmut.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2005-2025 dan tahun 2018-2023 merupakan dasar dokumen perencanaan pembangunan pemerintah daerah, dengan dokumen ini pemerintah daerah merumuskan 4 prioritas pembangunan daerah pada tahun 2023 diantaranya; Menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, Meningkatkan daya saing produk lokal daerah, Meningkatkan sumber daya manusia, Akselerasi implementasi reformasi birokrasi.

Musrembang RKPD tingkat kecamatan merupakan media perencanaan pembanguna bagi semua stekholder dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2023. Adapun RKPD 2023 merupakan bahan utama dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang selanjutnya akan dijabarkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023.

Kegiatan musrembang kecamatan adalah sebagai satu kesatuan tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan daerah untuk diselenggarakan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yang didasarkan pada asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalitas dan asas akuntabilitas. (Advertorial)