Trendingpublik.Com – Bolmut – Gunakan alat berat tambang emas di Bolmut sebapkan bencana lingkungan. Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menimbulkan kekhawatiran besar bagi masyarakat setempat. Dengan menggunakan alat berat seperti excavator, tambang emas di lokasi KM 20 dan KM 25 ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Alat berat yang digunakan untuk mengeruk material di tebing sungai menyebabkan kehancuran struktur alami sungai. Proses ini memicu erosi yang parah dan degradasi lahan di sekitarnya.
Dampak lingkungan dari kegiatan ini sangat serius. Erosi tebing sungai mengakibatkan sedimentasi berlebihan di dalam sungai, yang mengganggu ekosistem air dan mengancam habitat ikan serta biota air lainnya. Selain itu, sedimentasi yang berlebihan dapat menyumbat aliran sungai, mengurangi kapasitas sungai dalam menampung air, dan meningkatkan risiko banjir, terutama pada musim hujan.
Banjir yang terjadi akibat sedimentasi ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi menenggelamkan pemukiman warga di sekitarnya, menimbulkan kerugian materiil yang besar dan mengancam keselamatan jiwa. Aktivitas tambang ilegal ini juga merusak keindahan alam yang menjadi aset penting bagi daerah tersebut.
Masyarakat setempat dan pemerhati lingkungan semakin gencar menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal ini. Mereka mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas guna menghentikan operasi tambang dan memulihkan kondisi lingkungan yang telah rusak.
Kegiatan tambang ilegal juga sering kali tidak memperhatikan keselamatan pekerja. Pekerja tambang ilegal biasanya tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai, sehingga rentan terhadap kecelakaan kerja. Selain itu, tanpa adanya regulasi dan pengawasan, tambang ilegal sering kali tidak memperhatikan dampak jangka panjang terhadap kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar.
Ketua Lembaga Pengawas Kinerja Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K), Fadli Alamri, mendesak Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk tidak tutup mata terhadap aktivitas tambang ilegal ini.
“Kami mendesak Polres Bolmut untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di KM 20 dan KM 25 Kecamatan Bintauna. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas ini sudah sangat parah dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar,” tegas Fadli.
“Kami juga meminta perhatian serius dari pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk segera menangani masalah tambang ilegal ini. Dampak negatifnya sangat besar, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat kami,” ujarnya.
Langkah cepat dan tegas sangat diperlukan untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut dan mencegah bencana lingkungan yang lebih besar di masa depan. Sementara itu, masyarakat diharapkan terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan bekerja sama dalam mengatasi masalah ini. (Piko)