banner 728x250

DPRD Bolmut Bentuk Dua Pansus Bahas 9 Ranperda

Saiful Ambarak, S.Pd.I
Advertisements

trendingpublik.com BOROKO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna membahas sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut.

Hal ini sebagaiman disampaikan oleh Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, S.Pdi saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Senin (23/07/2018) siang tadi.

“Dibawah kepemimpinan saya disisa masa akhir jabatan sebagai Ketua DPRD Bolmut, Ranperda yang belum tuntas akan kami kebut untuk dituntaskan,” jelasnya.

Ambarak pun mengungkapkan, alasan telah dibentuknya dua pansus tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan peran anggota DPRD Bolmut pada pembahasan Ranperda tersebut.

“Butuh kerja yang optimal untuk selesaikan 9 Ranperda di akhir masa periode ini, sehingga saya putuskan akan membentuk dua Pansus untuk menyelesaikan 9 Ranperda ini,” ungkap Saiful Ambarak politisi Partai Golkar Bolmut tersebut.

Dia pun menambahkan, kesembilan Ranperda yang akan dituntaskan tersebut merupakan usulan baik dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan usulan DPRD Bolmut,sehingga harapannya pihak Pemda melalui SKPD Bolmut juga pro aktif dalam pembahasan,” kuncinya. (HW).