banner 728x250

DPMPD Bakal Evaluasi Dandes Dan ADD

Foto: Abdul Eba Nani
Advertisements

Boroko – Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa (DPMPD) pastikan akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada pekerjaan fisik.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPD Bolmut, Fadli Tadjudin Usup, SE melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Ivan Gahtan, SH saat bertemu dengan sejumlah wartawan belum lama ini.

“Bila tak ada aral melintang, pekan depan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) bakal lakukan evaluasi pekerjaan fisik di 106 desa yang bersumber dari ADD dan Dandes se-Bolmut,” ujarnya.

Dia menjelaskan, bahwa evaluasi pengelolaan ADD dan Dandes menjadi kewajiban BPMPD guna mengevaluasi seluruh pekerjaan di desa.

“Ini menjadi kewajiban bagi kami sebagai instansi teknis  memantau seluruh pelaksanaan pembangunan terlebih pekerjaan fisik yang bersumber dari Dandes maupun ADD,” jelasnya.

Kepala Desa Bolangitang Satu Kecamatan Bolangitang Barat Abdul Aziz Pontoh, mendukung rencana BPMPD memonitoring dan evaluasi langsung ke desa-desa.

“Tentu ini adalah hal yang patut didukung oleh pemerintah desa, apalagi soal pekerjaan fisik yang mengunakan angaran negara. Supaya ketika ada hambatan, secara otomatis dinas terkait akan langsung membantu pemerintah desa mencarikan solusinya,”singkatnya.

Terpisah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Abdul Eba Nani saat dikonfirmasi mengatakan, “kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang akan mengevaluasi serta memeriksa hasil penggunaan ADD dan DD yang bersumber dari APBN karena ini merupakan perintah dari Undang-undang desa,” kata Abdul Eba Nani Politisi PAN itu.

(Har)