trendingpublik.com BOROKO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), member peringatan kepada para kontraktor agar pelaksanana proyek daerah sesuai dengan kontrak kerja antara Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut dengan pihak ketiga.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh, Plt Kepala Dinas PUPR Bolmut, Mohamad Hidayat Panigoro, S.Sos.,M.Si saat dikofirmasi, Rabu, (25/07/2018) mengatakan pihaknya mengingatkan kepada para kontraktor pelaksana agar pekerjaan proyek sesuai dengan kontrak kerja baik itu dari segi waktu dan kualitas pekerjaan,” kata Hidayat Panigoro.
Ditambahkannya, bahwa pihaknya melakukan pengawasan terhadap proyek yang telah dilaksanakan oleh para kontraktor dan akan melakukan peninjauan dilokasi proyek agar dapat diketahui mana pelaksanaan proyek yang telah sesuai dengan kontrak kerja,” tambahnya.
Kepala Dinas PUPR Bolmut itu berharap agar pihak ketiga untuk terus berkoordinasi dengan para petugas pengawas lapangan dan mampu bekerjasama untuk menghasilkan kualitas pekerjaan proyek daerah ini,” kunci Hidayat Panigoro. (HW)