banner 728x250

Dapatkan Centang Biru di IG dan FB dengan Biaya Langganan Bulanan

Dapatkan Centang Biru di IG dan FB dengan Biaya Langganan Bulanan
Advertisements

Trendingpublik.Com, Teknologi – Dalam perkembangan terbaru, Meta, perusahaan di balik platform media sosial seperti Facebook dan Instagram, telah meluncurkan layanan Meta Verified di Indonesia.

Layanan ini memungkinkan pengguna Facebook dan Instagram untuk memperoleh centang biru atau verifikasi pada akun mereka dengan membayar biaya langganan bulanan.

CEO Meta Indonesia, Pieter Lydian, mengumumkan kehadiran Meta Verified di Indonesia melalui postingan di akun Instagram pribadinya, @pieterlydian. Menurut postingannya.

“Meta Verified kini tersedia untuk pembelian langsung melalui Instagram atau Facebook di Indonesia,” tulis dalam postinganya, dikutip Jumat (14/7/2023.

Paket langganan bulanan Meta Verified dihargai sebesar Rp100.000 untuk pengguna Facebook dan Instagram versi web. Sementara itu, biaya langganan untuk versi aplikasi seluler adalah Rp130.000 di platform iOS dan Android.

Dalam postingannya, Pieter juga menjelaskan beberapa keuntungan yang didapatkan pengguna Meta Verified. Salah satunya adalah mendapatkan lencana verifikasi yang menegaskan keaslian akun dan autentikasi dengan menggunakan ID pemerintah.

“Meta Verified memberikan perlindungan lebih terhadap peniruan dengan pemantauan akun secara proaktif untuk mengidentifikasi peniru yang mungkin menargetkan pengguna dengan audiens yang berkembang,” jelas Piter.

Selain itu, pengguna Meta Verified juga akan mendapatkan akses bantuan langsung untuk masalah akun umum melalui orang yang nyata. Terdapat juga fitur eksklusif yang memungkinkan pengguna mengekspresikan diri secara unik.

Keamanan merupakan salah satu aspek utama Meta Verified, karena Meta memahami pentingnya keyakinan bahwa orang yang berinteraksi dengan pengguna adalah orang asli.

Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pengguna untuk mendaftar ke layanan Meta Verified. Akun harus memenuhi persyaratan aktivitas minimum, seperti memiliki riwayat unggahan sebelumnya, dan pengguna yang mendaftar harus berusia minimal 18 tahun.

Selain itu, pendaftar diharuskan menyertakan ID pemerintah yang sesuai dengan nama profil dan foto akun Facebook atau Instagram yang mereka miliki.

Dengan peluncuran Meta Verified di Indonesia, Meta berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih aman dan terpercaya bagi pengguna Facebook dan Instagram di negara ini. (rdks-TP)