banner 728x250

Bawaslu Bolmut, Pilkada Bolmut Berjalan Sesuai Regulasi

Bawaslu Bolmut, Pilkada Bolmut Berjalan Sesuai Regulasi
Bawaslu Bolmut, Pilkada Bolmut Berjalan Sesuai Regulasi
Advertisements

Trendingpublik.Com, Bolmut – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2024 resmi ditutup dengan kabar baik. Hingga batas waktu terakhir, tidak ada satu pun peserta pemilihan yang mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) atau Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dipastikan setelah hasil pengawasan menunjukkan bahwa sejak penetapan hasil perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut pada 4 Desember 2024 hingga batas waktu pengajuan sengketa pada 9 Desember 2024, tidak terdapat permohonan yang diajukan secara elektronik. Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, menyatakan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Berdasarkan hasil pengawasan kami hingga hari ini, 10 Desember 2024, terpantau di website MK bahwa Bolmut belum ada permohonan terkait PHP atau AP3,” ujar Rizki Posangi saat ditemui. Selasa (10/12/2024).

Menurut Posangi, ketentuan terkait pengajuan sengketa telah diatur dalam Pasal 157 Ayat (4) dan (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam aturan tersebut, setiap peserta pemilihan memiliki hak mengajukan sengketa terkait hasil perhitungan suara paling lambat tiga hari kerja setelah pengumuman hasil oleh KPU.

Pleno KPU Hasil Rekapitulasi

Namun, hingga batas waktu berakhir, tidak ada permohonan yang masuk. “Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut tahun 2024 telah selesai tanpa adanya permohonan sengketa secara elektronik,” jelas Posangi.

Kesuksesan Pilkada Bolmut 2024 tanpa adanya sengketa menjadi bukti kuat bahwa proses demokrasi di kabupaten ini berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan. KPU dan Bawaslu Bolmut pun dinilai berhasil menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

Bagi masyarakat Bolmut, keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah yang demokratis. Dengan tidak adanya sengketa, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat segera fokus pada agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Hal ini tidak hanya mencerminkan kesadaran tinggi dari peserta pemilu untuk menerima hasil secara lapang dada, tetapi juga menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan profesional,” pungkas Rizki Posangi.

Dengan selesainya proses Pilkada tanpa hambatan hukum, Kabupaten Bolmut memasuki babak baru dalam kepemimpinan yang diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat. Pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta masyarakat kini dapat bersinergi untuk mendukung visi pembangunan Bolmut yang lebih baik ke depan. (Advertorial)