Trendingpublik.Com, Bolmut – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berperan aktif dalam mengawasi seluruh tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut pada Jumat, 20 September 2024, bertempat di Kantor KPUD Bolmut.
Dalam rapat pleno tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari enam kecamatan di Bolmut secara resmi membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang kemudian disahkan menjadi DPT untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Gubernur dan Wakil Gubernur.
Total keseluruhan pemilih tetap yang ditetapkan pada Pilkada Bolmut 2024 adalah 63.777 orang, dengan rincian 32.460 pemilih laki-laki dan 31.317 pemilih perempuan.
Dalam rinciannya, DPT Kecamatan Sangkub sebanyak 8.018, Bintauna 11.201, Bolangitang Timur 11.707, Bolangitang Barat 12.324, Kaidipang 11.285, dan Kecamatan Pinogaluman sebanyak 9.242.
Plt Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, SH, memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS), PPK, dan KPUD Bolmut atas dedikasi serta kerja keras mereka dalam memutakhirkan data pemilih. Proses panjang yang dimulai dari pencocokan dan penelitian (coklit).
“Bawaslu dan KPUD Bolmut telah bekerja sama erat dalam memastikan setiap data pemilih yang memenuhi syarat dapat masuk ke dalam daftar, dan pemilih yang tidak memenuhi syarat dapat dikeluarkan dari daftar,” ujar Riski Posangi.
Posangi menegaskan, Bawaslu Bolmut terus berkomitmen menjaga integritas dan kualitas pelaksanaan Pilkada di Bolmut. Pengawasan ketat dari Bawaslu bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pemilihan ini benar-benar bersih, transparan, dan berintegritas. Ini adalah langkah penting untuk menjamin kualitas demokrasi di Kabupaten Bolmut,” tutup Posangi. (Advertorial)