Trendingpublik.Com – Bolmut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye melaksanakan pengawasan langsung terhadap proses pelaksanaan kampanye tatap muka Partai Hanura.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan di Desa Soligir, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Minggu (03/12/2023).
Baca juga : Ketua Bawaslu Bolmut Bersama Bupati Bolmut Sepakati NPHD 2024
Anggota Bawaslu Bolmut Rizki Posangi, SH Kordiv Hukum, mengatakan, pengawasan yang dilakukan itu merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa seluruh peserta pemilihan umum, termasuk Partai Hanura, mematuhi aturan dan prosedur kampanye yang telah ditetapkan.
“Pengawasan Bawaslu ini bertujuan untuk menjamin bahwa kampanye pemilu di Desa diselenggarakan dengan prinsip-prinsip jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.”Ungkap Rizki Posangi.
Salah satu fokus utama Bawaslu adalah memastikan bahwa kampanye dilaksanakan oleh pelaksana kampanye yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap segala aspek pelaksanaan.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa kampanye diselenggarakan dengan profesionalisme dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bawaslu juga memastikan bahwa kampanye diselenggarakan dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, peserta kampanye yang turut serta dalam kegiatan ini adalah pelaksana kampanye, anggota masyarakat yang sah dan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses politik.” Jelas Rizki.
Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar untuk menindaklanjuti pelanggaran atau memberikan rekomendasi perbaikan kepada peserta kampanye.
Bawaslu mengajak seluruh masyarakat dan peserta pemilihan umum untuk mendukung upaya pengawasan ini guna memastikan terwujudnya proses pemilihan yang adil, bersih serta kegiatan pengawasan kampanye ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan politik yang sehat dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap proses pemilihan umum. (Piko)