banner 728x250

Bareskrim Dalami Izin edar Obat Picu Gagal Ginjal

Bareskrim Dalami Izin edar Obat Picu Gagal Ginjal
Advertisements

Trendingpublik.Com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menindaklanjuti tindak pidana pada kasus gagal ginjal akut yang dipicu oleh penggunaan obat. Mereka juga akan mendalami izin edar obat itu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Nanti kami akan mendalami ke sana. Nanti kami akan klarifikasi langsung,” ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, dikutip dari detik.com, Rabu (2/11/22).

Pipit menjelaskan mimpi tengah mencari apakah ada unsur kesengajaan dalam kasus yang menyebabkan banyak anak meninggal. tercatat sudah 178 pasien dinyatakan meninggal dunia akibat kasus gagal ginjal akut.

“Saat ini ada beberapa anak yang meninggal atau ada beberapa anak yang dirawat di rumah sakit karena gagal ginjal. Nanti kita dalami apakah ada ketidaksengajaan atau kelalaian sehingga muncul bahan-bahan nih,” ujarnya.

Sejalan dengan hal itu, Pipit juga mengatakan saat ini mencoba mencoba untuk mencari asal muasal permasalahan penyakit gagal ginjal. juga mengklaim sudah mengantongi barang bukti.

“Sudah ada buktinya sudah ada barang bukti yang sudah kita lengkapi dulu,” tutupnya.

Penyidik ​​Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus gagal ginjal akut yang melibatkan perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma) menjadi penyidikan. Naiknya status ini setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (1/11) kemarin.

Pipit Rismanto mengatakan, dengan naiknya status perkara tersebut. langsung terbang menuju ke Kediri, Selasa (1/11) kemarin. “Penyidik ​​langsung menuju ke Kediri,” jelasnya.

Barang bukti yang saat ini berupa sampel obat yang sedang diuji laboratorium. “(Barang bukti) sementara sampel yang sudah dilakukan uji lab,” ujarnya. (rdks-TP)