Trendingpublik.Com, Jakarta – Baharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu meminta maaf dan menyampaikan penyesalan kepada keluarga Brigadir Yoshua setelah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Bharada E meminta maaf kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas peristiwa penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Permintaan maaf disampaikan langsung Bharada E usai mendengarkan surat dakwaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“(Menulis) sendiri (surat permohonan maaf),” ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia menyebut, kliennya mengakui telah menembak Brigadir J. Namun berdasarkan perintah dari Ferdy Sambo selaku atasan Bharada E di Kepolisian.
Atas pengakuan itu, menurut tim penasihat hukum Bharada E tak mengajukan ekspesi atau nota keberatan usai mendengarkan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).
“Kami menyampaikan, kami tidak melayangkan nota keberatan atau eksepsi. Karena apa? Perbuatan yang dilakukan oleh klien kami, betul kami tidak mengelak melakukan penembakan, tapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah,” kata Ronny.
Apalagi, menurut Ronny, usai pembacaan dakwaan tadi kliennya kembali menyampaikan permohonan maaf atas terbunuhnya Brigadir J. Bharada E memohon maaf kepada pihak keluarga Brigadir J.
“Tadi juga lihat saudara Richard, adik kita ini dengan tulus menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, semoga dengan permohonan maaf ke keluarga korban ini juga bisa membuat adik kita lebih tenang, ya, Richard Eliezer ya, dan juga untuk keluarga korban kami sangat-sangat berbela sungkawa,” kata dia.
Sebelumnya, Bharada E mengungkapkan penyesalannya telah membantu Irjen Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia mengaku tak memiliki pilihan selain menjalankan perintah atasannya.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanya lah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” kata Bharada E usai menjalani sidang dakwaan di PN Jaksel.
Dengan suara bergetar, Bharada E juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J. Dia berharap permintaan maafnya diterima keluarga Brigadir J.
“Untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak ibu, reza serta keluarga besar Bang Yos saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya bisa diterima pihak keluarga,” ujar Bharada E.
Bharada E juga turut mendoakan agar Brigadir J tenang dan diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. “Saya turut menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa Bang Yos. Saya berdoa, almarhum Bang Yos diterima disamping Yesus Kristus,” tutup dia. (rdks-TP)