Boroko – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Yanti Harundja menyarankan, agar kepada IRT sebaiknya sebelum mengkonsumsi Pil KB agar dapat terlebih dahulu berkonsultasi ke pihak pemerintah atau instansi kesehatan terdekat yang ada di desa. “Konsultasi dulu, supaya petugas kesehatan akan mengarahkan ke mana kita akan membeli Pil KB yang dilegalkan oleh pemerintah,” sarannya.
Politisi PKB itu juga mengingatkan, kepada pemerintah agar selalu memberi informasi kepada masyarakat hingga ke pelosok Desa mengenai perkembangan terkait Pil KB tersebut, karena jika tidak disosialisasikan maka takutnya nanti akan ada masyarakat yang salah dalam mengkonsumsi Pil KB tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Hj. Sitti A. Sabriana Buhang, S.Pd, M.Kes mengaku, telah memberi himbauan terkait pencegahan atas penyalahgunaan Pil KB.
“Jangan membeli Pil KB di sembarangan tempat yang tidak memiliki izin, karena hal ini berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” terangnya
Disamping itu, dia pun menyatakan bahwa sebenarnya Pil KB itu bisa didapatkan secara gratis jika masyarakat berhubungan langsung dengan para petugas kesehatan yang ada di DPPKBPPPA maupun petugas yang turun ke lapangan.
“Perlu diketahui bahwa Pil KB itu sebenarnya gratis, yang artinya tidak dipungut biaya jika masyarakat meminta langsung ke Petugas Kesehatan yang sudah disediakan oleh Pemerintah Daerah,” tutupnya.
(Har)