Trendingpublik.Com — Tiga wanita warga negara Rusia ditangkap Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian saat ketiganya sedang menjalankan praktek prostitusi di Seminyak Bali.
Dirjen Imigrasi mengamankan ketiga wanita Rusia itusaat sedang melayani pasangan kencannya yang merupakan warga Negara Indonesia (WNI) di sebuah vila Seminyak Bandung.
Praktek prostitusi yang di lakukan ketiga wanita bule itu sudah dicurigai oleh masyarakat sekitar sehingga masyarakat langsung melaporkan kepada petugas Dirjen Imigrasi.
“Kami mengantongi informasi dari masyarakat, ada vila di Seminyak yang memiliki aktivitas mencurigakan, petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggrebek tiga pasangan WNI dan WNA,” ujar Silmy Karim Direktur Jendral Imigrasi dikutip dari Detik.Com Sabtu (11/3/23).
Dalam pengerebekan itu patugas Imigrasi mengamankan dan membawa ketiga pasangan itu untuk dimintai keterangan atas aktivitas yang mereka jalankan di Bali, ketiga bule Rusia itu berinisial VS, IL dan TE, terbukti menjalankan serta berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Atas perbuatan mereka, Dirjen Imigrasi mendeportasi ketiganya untuk meninggalkan Indonesia lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dengan pesawat Turkis Airlines TK67 ke Negara Rusia. (rdks-TP)