banner 728x250

Sri Mulyani: 100 Triliun Duit Pemda Masi Tidur di Bank

Sri Mulyani: 100 Triliun Duit Pemda Masi Tidur di Bank
Advertisements

Trendingpublik.Com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa saldo pemerintah daerah (Pemda)  yang ‘nganggur’ atau masi mengendap pada akhir tahun ini sekitar Rp100 triliun di bank. Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah memang memiliki kecenderungan ‘mengebut belanja’ pada akhir tahun.

Saya tidak me-encourage untuk dibelanjakan asal habis tidak juga,” ujarnya dalam kegiatan Serah Terima Barang Hibah Milik Negara (BMN) Kemen PUPR Tahap 2, dikutip dari Kemenkeu. go.id, Rabu (7/12/2022).

Sebelumnya, dana pemda tercatat mengendap di bank per Oktober 2022 sebanyak Rp 278,73 triliun.

“Nanti akhir tahun memang tetap ada sih yang mengendap sekitar Rp 100 triliun itu cukup besar dari Rp 800 triliun, sekitar Rp 100 triliun pada akhir tahun ternyata memang tidak tergunakan. Saya tidak me-encourage untuk dibelanjakan asal habis tidak juga,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menilai hal ini terjadi karena penyerapan dana pemda umumnya banyak terjadi di penghujung tahun anggaran. Hal tersebut dikarenakan mekanisme pembayaran kontrak yang digunakan secara bertahap sehingga dibayarkan di akhir setelah proses pengerjaan selesai.

“Ini yang menurut saya memang perlu diperbaiki, kalaupun sudah ada procurement. Saya juga melihat biasanya penyerapan itu mundur sampai di ujung tahun anggaran karena membayar kontraktor biasanya basisnya delivery dan kalau kemudian sudah bagus baru kemudian dibayar per tahap. Tahap terakhir ini adalah biasanya meyakinkan pembangunan yang sudah selesai,” paparnya.

“Makanya pemerintah daerah suka kalau saya menyampaikan dana di perbankan yang tinggi kadang-kadang ada yang seneng juga, Ibu saya belum bayar tapi duitnya itu pasti nanti terbelanja kan, ya saya sabar menunggu,” tambahnya.

Lebih lanjut dia melihat kecepatan penyerapan penggunaan anggaran di daerah sangat bergantung pada kualitas perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dana bagi hasil, DAU, yang tidak diatur dan pendapatan asli daerah, karena daerah juga terutama yang sudah maju artinya makin banyak, itu sangat tergantung kepada tadi kualitas perencanaan APBD,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian PUPR yang tergolong cepat dalam melakukan perencanaan anggaran perlu memberikan bimbingan teknis kepada pemimpin daerah agar prosesnya berjalan baik. Dia juga berpesan agar pemerintah daerah tidak melakukan korupsi.

“Tapi Pak Bas itu selalu mencuri start karena Bapak Presiden juga meminta pembagian DIPA itu selalu Januari sekarang kita majukan bahkan November atau awal Desember supaya Kementerian Lembaga bahkan sebelum tahun anggaran sudah siap semuanya dokumen anggaran dan proses procurement-nya saya menganggap ini mungkin bagian yang pantas dan teman-teman PUPR bisa membantu pemerintah daerah untuk mempercepat technical assistant yang disebut membimbing procurement-nya supaya bisa berjalan dengan baik,” paparnya.

“Apalagi sekarang Bapak Presiden mengharapkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) meningkat dan berbagai hal, yang paling penting jangan ada korupsi,” pesannya. (rdks-TP)