Sopir Vanessa, Muhammad Joddy Pramas Setya Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Kecelakaan Maut

Sopir Vanessa Tubagus Jodi menjadi tersangka
Advertisements

Trendingpublik.Com,  — Setelah menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian, akhirnya sopir artis Vanessa Angel, Muhammad Joddy Pramas Setya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Tol Jombang KM 672+300, Kamis (4/11/21) lalu.

Hal ini tampak dari Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

SPDP kasus laka Vanessa ini diterima Kejari dari penyidik ​​kepolisiaan, pada Rabu (10/11/21). Hal ini diakui oleh Kepala Kejari Jombang, Imran.

“Hari ini kami menerima SPDP. SPDP nomor 837. Sudah benar hari ini kami terima,” katanya.

Imran mengatakan, dalam SPDP itu sudah ada satu nama tersangka, yakni Tubagus Muhammad Joddy. Ia merupakan sopir mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya.

“Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Baru satu orang,” tegasnya.

Dalam perkara tersebut, Tubagus Joddy disangkakan nomor pelanggaran pasal 310 Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Namun ia belum dapat menyimpulkan kecelakaan apa karena kesengajaan atau kelalaian. Untuk itu, masih akan mempelajari dahulu berkas perkara itu.

“(Perkara) Undang-undang lalu lintas ya, pasal 310 ayat 2 dan ayat 4, untuk sementara ya,” kata Imran.

Setelah menerima SPDP, kini menunggu berkas perkara untuk dipelajari lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya. Imran juga telah menunjuk tiga orang jaksa, salah satu jaksa di antaranya Kasi pidana umum Achmad Jaya.

“Selanjutnya setelah SPDP, berarti kita menunggu, berkas perkara untuk kita sesuai dengan kewenangan kita. Langsung kita menunjukkan buktinya ini. Saya tunjuk tiga orang. Pokoknya kita simpankan untuk melakukan penelitian berkas,” ungkap Imran.

di belakang, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kamis (4/11/21) siang.

Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya GL (1,7) dan asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat. (rdks-tp)

Exit mobile version