Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13, Cair Mulai 17 Maret 2025

Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13, Cair Mulai 17 Maret 2025
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13, Cair Mulai 17 Maret 2025
Advertisements

Trendingpublik.Com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta aparatur negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.

Sementara bagi ASN daerah, pemberian THR dan gaji ke-13 dilakukan dengan skema yang sama, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Presiden.

Pencairan THR akan dimulai dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya pada Senin, 17 Maret 2025. Sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur Lebaran,” kata Presiden.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, termasuk penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama dua minggu masa liburan Idulfitri dan penurunan tarif tol serta transportasi selama mudik Lebaran.

Selain itu, Presiden juga menyebutkan kebijakan pemberian THR bagi karyawan swasta, pegawai BUMN dan BUMD, serta bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan.

Menutup keterangannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri, di mana pun sedang bertugas,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (rdks-tp)

Sumber: SESKAB RI

Exit mobile version