Trendingpublik.Com, Internasional – Presiden Korea Selatan jadi tersangka, Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan negara terkait dugaan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan. Tim investigasi khusus jaksa penuntut akan memulai penyelidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku, setelah banyak pengaduan diajukan terhadap Yoon.
“Merupakan prosedur standar untuk mendaftarkan seseorang sebagai tersangka ketika pengaduan atau tuduhan diajukan,” kata kepala tim investigasi khusus jaksa penuntut, Park Se-hyun, dikutip dari The Korea Times, Rabu (11/12/2024).
“Pada intinya, kasus ini melibatkan seorang pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang untuk menghasut pemberontakan dengan maksud mengganggu tatanan konstitusional. Tindakan-tindakan ini merupakan kriteria untuk pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan menurut hukum,” jelasnya.
Presiden Korea Selatan jadi tersangka, dalam update terbaru lain, Yoon sendiri kini dilarang bepergian ke luar negeri. Pengumuman resmi telah diberikan Kementerian Kehakiman kurang dari seminggu setelah ia menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan dengan memberlakukan darurat militer untuk sementara waktu.
Yoon sebelumnya mengirim pasukan khusus dan helikopter ke parlemen pada malam tanggal 3 Desember sebelum anggota parlemen memaksanya untuk membatalkan perintah tersebut dengan menolak keputusannya. Pemimpin yang tidak populer itu lolos dari mosi pemakzulan di parlemen Sabtu lalu meski akan menghadapi upaya serupa lagi 14 Desember nanti.
Mengutip AFP, kementerian kehakiman memberikan konfirmasi Selasa. Seorang anggota parlemen juga mengiyakannya.
“Apakah Yoon telah dilarang melakukan perjalanan internasional?,” tanya wartawan.
“Ya, benar,” jawab seorang komisaris layanan imigrasi di kementerian tersebut, Bae Sang-up.
Yoon dilarang bepergian bersama dua mantan menterinya, yakni Kim Yong Hyun (mantan menteri pertahanan) dan Lee Sang Min (mantan menteri dalam negeri). Kim sendiri sudah ditahan merujuk pembaruan kasus Selasa.
“Jenderal Park An Su, perwira yang bertanggung jawab atas operasi darurat militer, dan komandan kontraintelijen pertahanan Yeo In Hyung juga dilarang meninggalkan Korsel,” bunyi laporan itu.
Penyidik menahan Park untuk diinterogasi lebih lanjut pada hari Senin. Menurut kantor berita Yonhap jaksa pun telah meminta surat perintah untuk penangkapan resmi Kim.
Kekuasaan Kosong?
Di sisi lain, isu kekosongan kekuasaan kini terjadi di Korsel. Meski begitu, kementerian pertahanan mengonfirmasi bahwa Yoon masih mengawasinegara, meskipun ada ‘kekosongan kekuasaan’ yang nyata di negeri yang secara teknis masih berperang dengan Korea Utara yang bersenjata nuklir.
“Secara hukum, (kendali atas pasukan militer) saat ini berada di tangan panglima tertinggi,” kata juru bicara kementerian pertahanan Jeon Ha-kyou.
Yoon sendiri telah meminta maaf atas kecemasan dan ketidaknyamanan warga yang disebabkan oleh deklarasi darurat militernya tetapi belum mengundurkan diri. Sebaliknya mengatakan bahwa ia akan mempercayakan keputusan tentang nasibnya kepada partainya.
Ia juga mengatakan bahwa ia akan menerima semua tanggung jawab politik dan hukum atas kegagalan darurat militer tersebut. Menurut analis, di Korsel, tidak ada dasar konstitusional yang mendukung klaim partai berkuasa bahwa Yoon dapat tetap menjabat tetapi menyerahkan kekuasaannya kepada pejabat partai yang tidak dipilih.
Sementara itu, sekutu Korsel, Amerika Serikat (AS), mengindikasikan bahwa mereka masih akan berurusan dengan Yoon tetapi mengatakan “terbuka dengan semua pihak terkait”.
“Presiden Yoon adalah presiden Korea, dan proses politik di Korea akan berjalan sebagaimana mestinya, berdasarkan hukum dan konstitusi Korea,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller kepada wartawan. (tp)