Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 16 Agustus

Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 16 Agustus
Advertisements

Trendingpublik.Com, JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. Melalui Menteri Koordinartor Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, kebijakan ini dilanjutkan untuk menekan angkan penelusuran kasus Covid-19 yang masi tinggi.

Luhut menjelaskan, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini sudah menurun 59,6 persen dibandingkan pada 15 Juli yang merupakan puncak kasus. Luhut menilai, ini merupakan dampak positif dari pemberlakuan PPKM.

“Data yang di Jawa-Bali, penurunan sudah terjadi 59,6 persen dibandingkan puncak kasus di 15 Juli. Momentum cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu, PPKM level 2, 3, dan 4 akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8/21).

Luhut juga menjelaskan pemerintah sudah berkoordinasi dengan semua pihak, baik ahli maupun asosiasi bisnis. “Keputusan detail inipun saya sudah komunikasi dengan berbagai pihak,” tambah Luhut.

Ia juga menjelaskan, masi ada dua daerah yang masi menjadi perhatian pemerintah karena angka kasus penularan dan kematian masih tinggi. Luhut mengatakan, pemerintah perlu malakukan intervensi di dua wilayah tersebut.

“Masalah di Malang Raya dan Bali. Pemerintah segera melakukan intervensi di dua wilayah ini. Tim sedang bergerak ke sana. Saya juga akan pergi ke sana,” ujar Luhut.

Exit mobile version